Ruteng, Idenusantara.com – Keberadaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ditegaskan sebagai suatu keharusan yang bersifat permanen, bukan sekadar lembaga adhoc yang hadir sesaat.
Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Manggarai, Heribertus G.L. Nabit, dalam Rapat Kerja (Raker) Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Manggarai di Aula Hotel Revayah Ruteng pada Selasa (14/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Nabit secara tegas menganalogikan Bawaslu sebagai "wasit" yang mutlak diperlukan dalam setiap pertandingan demokrasi.
"Keberadaan Bawaslu merupakan suatu keharusan. Lembaga ini berperan penting dalam menegakkan regulasi dan mengawasi proses Pemilu dan Pemilihan. Bagaimana permainan tidak ada wasitnya. Bagaimana mungkin?," ujar Bupati Nabit.
Penguatan Bawaslu, menurutnya, adalah kunci untuk memastikan pengawasan Pemilu berjalan optimal dan dapat menegakkan regulasi secara konsisten.
Sambil mengapresiasi peningkatan eksistensi dan kinerja Bawaslu Kabupaten Manggarai yang semakin baik, terutama dalam menyampaikan imbauan selama tahapan Pilkada sebelumnya, Bupati Nabit menyoroti sejumlah tantangan krusial yang harus dihadapi oleh lembaga pengawas di masa depan.
"Eksistensi Bawaslu Kabupaten Manggarai semakin baik. Dalam pelaksanaan Pilkada, jajaran Pengawas Pemilu selalu menyampaikan imbauan kepada kami dalam pelaksanaan setiap tahapan," ujarnya.
Bupati Nabit menambahkan, Bawaslu saat ini memiliki tiga "pekerjaan rumah" (PR) besar yang mengancam integritas proses demokrasi.
Pertama, adalah pengawasan aktivitas di media sosial yang kini marak dengan penyebaran ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong (hoax).
Dinamika digital ini menuntut adaptasi pengawas pemilu dalam mendeteksi dan menindak pelanggaran di dunia maya.
Tantangan kedua yang disorot adalah fenomena politik uang yang dinilai semakin tak terkendali. Praktik ini menjadi kanker demokrasi yang sulit dihilangkan dan memerlukan strategi pengawasan yang lebih kuat dan menyeluruh.
Ketiga, Bupati Nabit menyinggung kompleksitas pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meskipun ASN merupakan "zoon politicon" yang memiliki hak pilih, penting bagi Bawaslu untuk memastikan para abdi negara ini tidak menyalahgunakan posisi mereka untuk kepentingan politik praktis.
Menghadapi tantangan ini, Bupati Nabit menekankan perlunya Bawaslu untuk beradaptasi cepat dengan perubahan teknologi, termasuk kemunculan kecerdasan buatan (AI).