daerah

Kasus Koni Melempem, Mendesak Presiden Prabowo Subianto Untuk Mencopot BPK-RI

Senin, 27 Januari 2025 | 08:07 WIB
Kantor BPK-RI (google)

Ende - Kasus diduga korupsi dana KONI Ende saat ini masih juga belum selesai. Masyarakat Kabupaten Ende, Herman, menyebutkan bahwa pihak polres Ende tidak serius dalam menangani kasus KONI yang menelan anggaran sebesar 2,1 miliar. Sampai saat ini kasus tersebut masih saja menunggu hasil BPK-RI.

Diduga pula, Kata Herman, pihak Polres Ende hanya beralasan dan menyembunyikan hasil audit BPK-RI. Ini hanya permainan para elit dan hanya alasan saja supaya kasus tetap mengendap sehingga lama untuk memastikan kepastian hukum.

Herman mengatakan, kenapa kasus-kasus lain yang melalui dana hibah dari APBD 2 kini sudah ditetapkan tersangka dengan memiliki dua alat bukti. Sedangkan kasus KONI Ende belum juga diselesaikan dan masih saja menunggu hasil audit BPK-RI. Saya kira ini omong kosong. Atau mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot BPK-RI.

Diketahui, Lanjut Herman, bahwa beberapa oknum yang terseret dalam kasus KONI Ende adalah para anggota DPRD kabupaten Ende yang seharusnya mereka paham tugas dan fungsi mereka sebagai anggota DPRD salah satunya sebagai pengawasan buka malah sebagai pengelolaan anggaran.

Perlu disampaikan, Kata Herman, ada dua alat bukti yang sesungguhnya sudah sangat jelas terkait oknum-oknum yang diseret dalam kasus KONI Ende, yaitu: Pertama, terkait laporan pertanggungjawaban yang sampai hari ini belum dilaksanakan. Kedua, terkait penyalahgunaan wewenang sebagai anggota DPRD Ende. "Sehingga dari dua alat bukti yang jelas diatas bahawa para oknum-oknum tersebut patut di sangsi sesuai dengan hukum yang berlaku" Tuturnya.

Sambung Herman, diduga bahwa polres Ende telah bermain dan menutupi hasil audit BPK-RI. Sangat tidak masuk diakal kalau audit BPK-RI sampai bertahun-tahun dengan alat bukti yang sudah jelas namun belum mendapatkan hasil yang pasti. Ini yang membuat masyarakat hilang kepercayaan terhadap polres Ende.

"Kalaupun kasus KONI terus menerus mengendap, kami sebagai masyarakat mendesak Kapolri untuk ambil alih dalam menangani kasus KONI sehingga bisa memastikan kepastian hukum dan kasus tidak digantung begitu saja. Kami pikir ini permainan parah elit saja untuk mengulur-ngulur waktu" Ungkap Herman dengan rasa kekesalannya dan ketidakpercayaan terhadap Polres Ende dan juga BPK-RI.

"Mendesaka Persiden Prabowo Subianto untuk mencopot BPK-RI. Karena sampai saat ini kasus KONI tersebut masih saja menunggu hasil BPK-RI. Jangan sampai BPK-RI sudah masuk angin" Tutup Herman.

Perlu diketahui, ada 3 oknum yang terlibat dalam kasus tersebut yaitu, Fransiskus Taso (Ketua Harian KONI Ende), Sabri Indradewa, (Ketua Askab Ende) dan Yulius Cesar Nonga (Manajer PERSE merangkap bendahara KONI).***

 

Tags

Terkini