Ende - Kasus diduga korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende terus mengendap. Masyarakat Kabupaten Ende terus menerus mempertanyakan progres penanganan kasus tersebut yang diduga menelan anggaran sebesar 3 miliar.
Armando (52), salah satu masyarakat kepada media ini (28/1/25) mempertanyakan sejauh mana progress penanganan kasus yang merugikan negara dengan nilai fantastis tersebut.
"Kasus inikan sudah cukup lama. Sebagai masyarakat kami ingin mengetahui progres penanganan kasus ini," ungkapnya.
Armando berharap Polres Ende bisa menyampaikan progres penanganan kasus tersebut kepada masyarakat. Sebab menurutnya kasus ini sudah menjadi konsumsi publik Kabupaten Ende.
Ia juga meminta Polres Ende segera menetapkan tersangka agar persoalan tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi oknum - oknum yang memiliki niat jahat kedepannya.
"Kalau ditemukan ada tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum-oknum tertentu, kami minta Polres Ende segera tetapkan pelakunya sebagai tersangka," ungkapnya.
Juga disampaikan oleh "Yohanes", Kabupaten menyangkut hal yang sama, terkait mandeknya progres penanganan kasus tersebut. Mereka menganggap bahwa pihak kepolisian tidak serius dalam menangani kasus tersebut.
"Polres Ende buat apa saja dan lagi dimana. Tunjukan jiwa presisi sebagai polri. Jangan sampai kasus ini mengendap dan gantung di meja APH seperti kasus-kasus lainnya" Ungkap Yohanes.
Untuk diketahui, Kasus kehilangan uang sebesar 3 miliar rupiah ini diungkapkan oleh Dirut RSUD Ende dr. Ester Puspita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Ende pada 24 Juli 2024, lalu.
Kini, kasus diduga tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Ende tengah ditangani oleh Polres Ende.***