daerah

Natalius Pigai dan Gagasan Investasi Berbasis HAM: Koreksi Keras terhadap Model Pembangunan Eksploitatif

Minggu, 25 Mei 2025 | 00:31 WIB
Natalius Pigai dan Gagasan Investasi Berbasis HAM: Koreksi Keras terhadap Model Pembangunan Eksploitatif

Idenusantara.com - Dalam sebuah kuliah umum yang menggugah nalar kritis dan nurani moral, aktivis hak asasi manusia Natalius Pigai yang juga menjabat sebagai menteri Hak Asasi Manusia (HAM) hadir di Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng untuk menyampaikan sebuah pesan yang tak sekedar akademis yaitu investasi yang mengabaikan hak asasi manusia adalah bentuk kolonialisme baru.

Kehadirannya bukan sekadar mengisi ruang intelektual, tetapi menyodorkan cermin tentang pembangunan di Indonesia terutama di kawasan timur seperti Nusa Tenggara Timur terkhusus di kabupaten Manggarai yang telah lama berlangsung dalam bayang-bayang ketimpangan struktural. Pigai, dengan gaya bicara yang lugas namun bernas, membongkar mitos tentang investasi sebagai jalan tunggal menuju kemajuan.

“Bagaimana mungkin kita bicara pertumbuhan ekonomi, sementara masyarakat lokal terusir dari tanahnya sendiri? Apakah pembangunan harus dibayar dengan air mata dan darah rakyat kecil?” tantangnya di hadapan ratusan mahasiswa dan akademisi, saat menjadi pemateri dalam kegiatan Kuliah Umum di kampus Unika St Paulus Ruteng pada Rabu (21/5).

Baca Juga: PPMAN Melakukan Audiensi Dengan Menteri HAM Republik Indonesia

Pigai mengangkat fakta-fakta konkret, dimana banyak wilayah kaya sumber daya di Indonesia yang justru menjadi kantong kemiskinan karena investasi yang datang membawa mesin, bukan hati dan membawa modal, tapi mengabaikan martabat manusia.

Ia menyebut bahwa pembangunan yang hanya berorientasi pada angka-angka makroekonomi telah menyingkirkan esensi utama dari pembangunan itu sendiri yakni pemajuan martabat manusia. Inilah letak keberanian intelektual Pigai menantang logika dominan yang selama ini diterima begitu saja.

Dalam konteks Manggarai dan NTT yang selama ini kerap menjadi objek investasi tambang, perkebunan, dan pariwisata skala besar, Pigai memberikan peringatan keras. Ia melihat ada pola sistemik di mana masyarakat lokal tidak hanya tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, tetapi juga mengalami marginalisasi secara sosial, ekonomi, dan budaya.

“Jika investasi dilakukan tanpa persetujuan bebas dan sadar dari masyarakat, itu bukan pembangunan. Itu adalah bentuk perampasan,” tegasnya.

Tak berhenti pada kritik, Pigai juga menawarkan gagasan tentang investasi berbasis HAM bukan utopia, tapi prasyarat mutlak bagi pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Ia mendorong kampus Unika Santu Paulus Ruteng untuk menjadi “garda moral” dalam memastikan bahwa setiap proyek pembangunan harus tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Ia juga menyoroti peran generasi muda, khususnya mahasiswa, sebagai kekuatan moral yang tidak boleh pasif. Di tengah masifnya arus komersialisasi pendidikan dan depolitisasi gerakan mahasiswa, Pigai justru memantik semangat kritis, bahwa perubahan hanya bisa lahir dari keberanian untuk berpihak pada yang lemah, pada yang tertindas, pada nilai-nilai kemanusiaan.

Kuliah umum ini pada akhirnya menjadi lebih dari sekadar diskusi intelektual. Ia berubah menjadi forum reflektif tentang arah pembangunan nasional yang selama ini kerap meminggirkan suara dari pinggiran. Di tangan Pigai, isu HAM tidak lagi tampak sebagai jargon, tetapi sebagai parameter paling mendasar dalam menilai apakah sebuah bangsa benar-benar berpihak pada rakyatnya.

Dan di ruang kampus yang sarat semangat, gagasan itu bergema dengan kuat. Bahwa pembangunan sejati bukan sekadar jalan tol atau pabrik besar, tapi keberanian untuk mengatakan, Tidak ada kemajuan tanpa keadilan. Tidak ada investasi yang sah jika mengorbankan hak manusia.***

Tags

Terkini