daerah

PMKRI Ruteng Soroti Penataan dan Pemanfaatan Pasar, Program Quick Wins Hery-Fabi Dinilai Gagal

Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:17 WIB

"Saya menduga, setelah dipindahkan, sepertinya tidak ada upaya serius untuk memastikan bahwa nantinya pedangan-pedagang ini memiliki tempat untuk berdagang lagi. Akibatnya, banyak pedagang yang kehilangan mata pencaharian dan terpaksa melanggar aturan untuk bertahan hidup," ucapnya.

Tuntutan PMKRI: Evaluasi Kebijakan dan Solusi Berkelanjutan

Menyikapi berbagai permasalahan yang terjadi, PMKRI Ruteng menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai, diantaranya :

  1. Meningkatkan pengawasan di Pasar Inpres. Membentuk tim pengawasan terpadu untuk mencegah kekacauan dan penyalahgunaan ruko.
  2. Memastikan pedagang yang dipindahkan mendapatkan tempat untuk berdagang lagi.
  3. Mengambil alih aset (ruko-ruko) yang tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pengguna sebelumnya dan diserahkan kepada pedagang yang betul-betul mau memanfaatkannya untuk berdagang
  4. Revitalisasi Pasar Puni. Menciptakan daya tarik pelanggan dengan membentuk zonasi pasar.
  5. Mengingat bahwa banyak lapak jual yang ditinggalkan oleh pedagang di pasar Puni, maka memberikan insentif bagi pedagang agar mau bertahan di lokasi baru (keringanan pajak), dapat dipertimbangkan sebagai solusi.

Secara keseluruhan, PMKRI Ruteng menyebutkan, program Quick Wins Pemerintah Kabupaten Manggarai hanya berfokus pada penataan fisik tanpa memikirkan keberlanjutan.

Pemerintah juga diminta untuk belajar dari kegagalan dan mulai menerapkan pendekatan yang lebih holistik.

Pendekatan holistik yang dimaksudkan dengan melibatkan semua pihak, serta memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

"Upaya penataan hanya bersifat sementara dan persoalan tidak akan terselesaikan tanpa pengawasan ketat, partisipasi pedagang, dan strategi pemasaran yang baik," tutupnya.

Halaman:

Tags

Terkini