daerah

Negara Habiskan Rp 114 Miliar untuk Ruas Jalan Menuju Wae Kelambu Labuan Bajo, Kualitas Buruk Drainase dan TPT Mulai Rusak Parah

Sabtu, 1 November 2025 | 10:42 WIB
Kondisi Mortal proyek jalan menujua Wae Kelambu

Pemerintah yang giat mempromosikan pariwisata di dalam negeri setelah ITB Berlin dibatalkan. Salah satunya destinasi yang gencar dipromosikan adalah Labuan Bajo yang terkenal dengan pemandangan senjanya. 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2020 mengalokasikan dana Rp 1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Menurut data yang berhasil dihimpun media ini pada jumat, (31/11) untuk pembangunan infrastruktur bidang sumber daya air dialokasikan dana sebesar Rp 67,7 miliar.

Pembangunan bidang jalan dan jembatan, peningkatan jalan kawasan pariwisata Wae cicu dan pembangunan jalan akses Pelabuhan mendapat alokasi anggaran Rp 420,1 miliar. 

Sementara itu untuk bidang permukiman mendapat alokasi dana yang cukup besar yaitu mencapai Rp 646,3 miliar, untuk penataan kawasan pantai Marina-Bukit Pramuka dan penataan kawasan Puncak Waringin, serta Rp 174,5 miliar pada 2020 untuk pembangunan 315 unit rumah baru swadaya pariwisata bagi masyarakat Labuan Bajo.

Hentikan! 

Fakta miris Labuan Bajo tidak semestinya kita diamkan dan biarkan terus terjadi. Baik di Labuan Bajo maupun di daerah lainnya, semua ini harus dihentikan. Daerah-daerah tersebut sejatinya tumbal dari kerakusan dan serakahnya para kapitalis-oligarki bertopeng kebijakan pemerintah.

Peraturan perundangan bukannya digunakan untuk kepentingan rakyat, tetapi malah untuk membela kepentingan kapitalis, meski harus menzalimi rakyat sendiri dengan merampas ruang hidup mereka. Lebih ironis lagi, fenomena ini dilindungi oleh sistem demokrasi yang jargonnya “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Namun, ternyata semua itu omong kosong.

Pemerintah semestinya tidak memihak dan tidak membela swasta. Hal ini menegaskan bahwa pemerintah telah gagal menjadi perisai bagi kepentingan rakyatnya. 

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), A. A. Raka Putra Dharma, SH. MH., saat dihubungi media ini pada sabtu (1/10) pagi, melalui no ponsel pribadinya mengatakan, kalau dirinya akan menyampaikan informasi yang diterima kepada pimpinan (pimpinan yang dimaksud merujuk kepada Kajati NTT). 

"Terima Kasih infonya Abang. Saya akan sampaikan ke Pimpinan dulu," Tulisnya singkat dalam pesan WhatsApp yang diterima media ini

Halaman:

Tags

Terkini