daerah

Kades Benteng Kuwu Klarifikasi Soal Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Rabu, 12 November 2025 | 18:33 WIB
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Lapangan sepak Bola Benteng Kuwu

Manggarai -- Kepala Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Walterius Handur, memberikan klarifikasi terkait tudingan atas penyalahgunaan dana desa. Klarifikasi tersebut disampaikan Walterius pada Rabu (12/11). Kepada mesia ini Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta dan sangat merugikan, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan pemerintahan desa.

"Pemberitaan itu tidak benar. Informasi yang disampaikan sangat merugikan saya secara pribadi dan juga pemerintahan desa Benteng Kuwu,” Ujarnya 

Terkait kondisi jalan rusak menuju kantor desa yang disebut dalam pemberitaan, Walterius menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Manggarai, bukan pemerintah desa BK. 

“Itu jalan kabupaten, bukan jalan desa. Jadi pengerjaannya dilakukan oleh pemerintah kabupaten, bukan oleh desa,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai proyek pembangunan tribun sepak bola di Wae Mbeleng yang diisukan mangkrak, Walterius menegaskan bahwa proyek tersebut memang tidak mencakup pembuatan atap karena tidak masuk dalam item anggaran.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Setapak di Desa Benteng Kuwu Terus Dikebut, Pemerintah Desa Fokus Tingkatkan Infrastruktur

“Memang tidak ada atapnya, karena dalam anggaran tidak ada pembuatan atap. Kami hanya bangun tribun saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kades Walterius menekankan bahwa seluruh pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap kegiatan pembangunan, kata dia, telah melalui mekanisme musyawarah desa dan diawasi oleh berbagai pihak terkait.

“Semua kegiatan pembangunan yang dilakukan telah melalui prosedur yang jelas dan diawasi oleh pihak yang berkompeten. Kami juga selalu melibatkan BPD, tokoh masyarakat, tokoh muda, para guru, kepala puskesmas, pendamping desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam musyawarah RKPDes,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa secara rutin mempublikasikan laporan penggunaan dana desa kepada masyarakat, baik melalui media informasi luar ruang maupun dalam forum musyawarah desa.

“Di sini kita selalu terbuka kepada masyarakat terkait pengelolaan dana desa, tidak ada yang ditutupi,” ujarnya.

Walterius mengimbau masyarakat untuk mengklarifikasi langsung kepada pemerintah desa apabila menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Bila ada informasi yang tidak jelas atau ada hal yang kurang berkenan, saya minta agar masyarakat langsung bertanya kepada pihak Pemdes atau BPD, supaya mendapatkan informasi yang benar dan menjaga ketertiban bersama,” pungkasnya.

Tags

Terkini