Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di NTT Meningkat, Stevi Harman Minta Perhatian Langsung ke Kementrian

photo author
Dionisius Upartus Agat, Ide Nusantara
- Selasa, 6 Mei 2025 | 16:43 WIB
Anggota DPD RI, dr. Maria Stevi Harman
Anggota DPD RI, dr. Maria Stevi Harman

Ruteng, Idenusantara.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak marak dan cenderung meningkat terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Data yang dihimpun media ini, sepanjang tahun 2024, terdapat 1.700 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di 22 kabupaten/kota se-provinsi NTT.

Hingga April tahun 2025, terdapat 500-an aduan kekerasan terjadi di provinsi tersebut, jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah.

Fakta lain yang lebih memprihatinkan, 75 persen narapidana di NTT dipenjara karena kasus kekerasan seksual dan 60 persen korban adalah anak-anak.

Marak dan meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di NTT mendapat sorotan banyak pihak.

Salah satu yang menunjukan kepedulian dan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut adalah anggota DPD RI, dr. Maria Stevi Harman.

Stevi sapaan dr. Maria mengusulkan kerja kolaborasi dan upaya yang lebih masif dari Pemerintah dan semua pihak untuk menangani dan mencegah kasus serupa terjadi.

Hal tersebut ia sampaikan saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Komite III DPD RI bersama Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Rabu (23/4/2025).

Dalam rapat tersebut, Stevi mengusulkan agar Kementerian PPPA perlu melakukan pemberdayaan masyarakat melalui kerja sama dengan berbagai mitra sosial.

Mitra sosial yang ia maksudkan diantaranya, kader posyandu, bidan desa hingga lembaga agama, yang sehari-harinya berinteraksi dengan masyarakat dan sudah melakukan pendampingan serta advokasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak selama ini. 

"Menurut saya penting pemberdayaan masyarakat, melalui kerja sama dengan tokoh yang setiap hari berinteraksi dengan masyarakat misalnya kader posyandu, bidan desa, itu kan bisa juga dijadikan mitra oleh kementerian, dan juga ada lembaga-lembaga masyarakat dan rumah ibadah yang selama ini sudah menjalankan tugas pendampingan korban, advokasi rehabilitasi sebisa mereka," ujarnya.

Lebih detail dijelaskan Stevi, Kementerian PPPA perlu memprogramkan pendanaan bagi lembaga-lembaga tersebut.

"Program itu mendesak dilakukan karena Pemerintah belum memberikan perhatian serius dengan alokasi anggaran khusus untuk kerja-kerja pendampingan seperti itu," tambahnya.

Stevi menambahkan, evaluasi terhadap program pendanaan dan kerja dari lembaga tersebut akan dievaluasi secara berkelanjutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dionisius Upartus Agat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X