Idenusantara.com - Sebuah unggahan video yang memperlihatkan seorang anggota polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menyetir sambil merokok viral di media sosial.
Anggota polisi yang dalam video terlihat mengendarai mobil sedan berwarna hitam itu diketahui bernama AKBP Saharudin yang kini bertugas di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Usai video tersebut viral, Polda Kalsel menyampaikan permintaan maaf dan mengungkapkan telah dilakukan penindakan atas perilaku salah satu anggotanya tersebut.
Baca Juga: Zodiak Besok 7 Mei 2026: Siapa yang Beruntung dan Siapa Perlu Waspada?
Sudah Diperiksa oleh Propam Polda Kalsel
Menurut penuturan dari Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, tim profesi dan pengamanan (Propam) dari Polda Kalsel telah menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Saya selaku Kabid Humas Polda Kalsel memohon maaf atas kejadian tersebut. Anggota tersebut telah diperiksa oleh Paminal Propam Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut,” jelas Adam dalam keterangannya pada Selasa, 5 Mei 2026.
Kepolisian juga akan menjadikan peristiwa tersebut sebagai evaluasi agar kejadian serupa tidak akan terjadi di masa depan.
“Ini menjadi pelajaran bagi kami ke depannya, semoga tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran,” imbuhnya.
Baca Juga: Kecam Penggusuran Paksa di Ende, GMNI NTT: Bertentangan dengan UUD 1945 dan Langgar HAM
Klarifikasi AKBP Saharudin, Mengaku dalam Kondisi Kelelahan
Sebelumnya, oknum anggota polisi yang terlibat, yakni AKBP Saharudin sudah melakukan permintaan maaf atas tindakannya yang tak terpuji di jalan raya.
“Berdasarkan video yang diunggah, saya secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat luas,” kata Saharudin, dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @matabukanasbak.
Tak hanya merokok di jalan, ia juga disorot karena tak mengenakan seat belt atau sabuk pengaman saat sedang mengendarai mobilnya yang berpelat DA 1079 NG itu.
Artikel Terkait
Polres Mabar Mediasi Sengketa Pembayaran Agen Wisata dan Kapal di Labuan Bajo
Kopi Buk: SDI Congkar Buktikan P5 Bisa Rasa Kopi, 7 Kg Ludes Sehari di Expo Pendidikan V Matim
BGN NTT Validasi Data Penerima MBG di Flores, Prioritaskan Wilayah Rawan Pangan
Gedung SMPN 19 Borong Memprihatinkan: Pelupuh Lapuk Dimakan Rayap, 19 Siswa Angkatan Pertama Ujian di Ruang Darurat
Lantik Pejabat Eselon II dan III, Kajati NTT Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Optimalisasi Penanganan Korupsi
Kecam Penggusuran Paksa di Ende, GMNI NTT: Bertentangan dengan UUD 1945 dan Langgar HAM
Zodiak Besok 7 Mei 2026: Siapa yang Beruntung dan Siapa Perlu Waspada?