Idenusantara.com - Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program unggulan nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto menyampaikan secara tegas bahwa koperasi ini adalah instrumen vital untuk mendorong pemerataan ekonomi dari akar rumput.
Berbicara di hadapan ribuan peserta dalam acara Dialog dan Peluncuran Program Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis di Gedung Gelora Bumi Kaktus (GBK), Palu, Mendes Yandri menyebut koperasi ini sebagai pintu masuk utama menuju terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa. Program ini dibentuk atas dasar Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, dan merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Insyaallah, dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, pemerataan ekonomi akan terjadi dan menyebar hingga ke pelosok desa. Uang akan masuk dan berputar di desa. Bukan lagi hanya segelintir orang yang menikmati, tapi seluruh warga desa akan merasakan manfaatnya,” tegas Yandri.
Koperasi Milik Bersama, Dikelola Masyarakat Sendiri
Berbeda dari program-program bantuan sebelumnya, Koperasi Merah Putih dibentuk dan dikelola langsung oleh masyarakat desa melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dengan demikian, unit usaha dan hasil ekonominya dimiliki secara kolektif. Konsep ini menjawab berbagai kritik terhadap model bantuan sebelumnya yang dinilai sentralistik dan tidak berkelanjutan.
Mendes Yandri menepis anggapan miring bahwa program ini hanyalah bentuk pembagian uang. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memegang dana koperasi. Justru koperasi lah yang mengelola sendiri dana tersebut berdasarkan rencana usaha yang diajukan ke bank.
“Ini bukan program bagi-bagi uang. Kami tidak pegang uangnya. Koperasi yang membuat rencana usaha, lalu diajukan ke Bank Himbara. Kalau layak, baru disalurkan dananya. Dengan sistem ini, modal yang selama ini hanya berputar di kalangan elit kini bisa dirasakan seluruh masyarakat desa,” jelas Yandri.
Program Strategis Nasional Hadapi Rentenir dan Tengkulak
Salah satu sasaran utama dari program ini adalah memutus rantai ketergantungan warga desa pada rentenir dan tengkulak, yang selama ini menyebabkan harga pasar menjadi mahal dan merugikan petani dan pelaku usaha kecil. Dengan akses langsung terhadap pembiayaan yang adil dan transparan melalui koperasi, masyarakat desa diharapkan mampu mandiri secara ekonomi dan terbebas dari jerat utang yang mencekik.
Respon Daerah Positif, Sulteng Siap 100 Persen
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyatakan dukungan penuhnya terhadap program Koperasi Merah Putih. Ia menyebut koperasi ini sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah rakyat, dan menegaskan kesiapan Sulteng untuk mencapai target pembentukan koperasi di seluruh desa.
“Kami berkomitmen penuh untuk mengawal program Presiden ini. Koperasi adalah jalan agar rakyat berdaya. Negara hadir dalam wujud koperasi. Kami yakin, ini akan berhasil,” kata Anwar Hafid dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan para kepala daerah, camat, dan kepala desa se-Sulawesi Tengah.
Berdasarkan data per 21 Mei 2025, sebanyak 26.161 desa di Indonesia telah melaksanakan Musdesus sebagai tahap awal pembentukan koperasi. Dari jumlah tersebut, 208 desa berada di Sulawesi Tengah, dan jumlah ini terus bertambah untuk mengejar target 100 persen pembentukan koperasi di akhir Mei.
Artikel Terkait
Percepat Pembentukan Kopdes Merah Putih Untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Kemendes PDT Gelar Rakor
Atasi Tengkulak dan Renteiner Hingga Pinjaman Ilegal, Pemerintah Percepat Pembentukan Kopdes Merah Putih