Idenusantara.com - Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kebijakan besar di bidang peradilan nasional berupa kenaikan gaji hakim secara signifikan, dengan tingkat kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Pengumuman ini disampaikan dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Tahun 2025, yang digelar di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Kamis (12/06).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum, khususnya para hakim, yang menurut laporan masih menghadapi berbagai keterbatasan fasilitas dan pendapatan.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden ke-8 Republik Indonesia, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, dan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden di hadapan jajaran Mahkamah Agung dan hakim yang hadir.
Baca Juga: Perkara Izin, Vidi Aldiano Digugat Keenan Nasution
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan tertinggi akan diberikan kepada hakim yang berada di golongan paling junior, yakni hakim-hakim baru yang selama ini berada dalam posisi rentan secara ekonomi. Namun, ia memastikan bahwa semua golongan hakim tetap akan mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan, tanpa terkecuali.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya akan monitor terus pelaksanaannya,” tegasnya.
Prabowo menuturkan bahwa langkah ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap reformasi peradilan, terutama dalam hal peningkatan integritas dan independensi hakim melalui perbaikan kesejahteraan.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga menyampaikan keprihatinannya setelah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim tidak pernah mengalami kenaikan gaji selama hampir dua dekade terakhir.
Ia menilai kondisi tersebut sebagai ketimpangan yang tidak adil, mengingat peran strategis hakim dalam menegakkan keadilan dan menjaga stabilitas hukum di Indonesia.
“Saya dapat laporan ada hakim yang masih berstatus kontrak. Tidak memiliki rumah dinas, tidak memiliki fasilitas yang layak. Ini tidak boleh dibiarkan. Kita akan benahi,” kata Presiden.
Ia pun menegaskan bahwa pemerintahannya akan mengupayakan secara serius penyediaan perumahan dinas dan infrastruktur dasar lainnya untuk para hakim, khususnya yang bertugas di daerah-daerah terpencil.
Prabowo juga menerangkan, sebagai bagian dari kebijakan peningkatan kesejahteraan, pemerintah berencana melakukan pembangunan besar-besaran untuk penyediaan perumahan bagi hakim, termasuk di wilayah pelosok yang selama ini minim fasilitas.
“Perumahan sudah kita tertibkan, dan mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita akan melakukan pembangunan secara besar-besaran,” ujarnya.
Artikel Terkait
Perkara Izin, Vidi Aldiano Digugat Keenan Nasution
Sambut Hari Bhayangkara, Polisi Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Para Pengojek di Labuan Bajo
Polres Ende Sigap Tangani Longsor di Wolowaru
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda NTT Gelar Lomba Konten Kreatif dan Karya Tulis Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
Kapolres Ende Pantau Langsung Pengobatan Gratis untuk Pengemudi Ojek dan Angkutan Umum
Resmikan Kampus Bhineka Tunggal Ika di Bogor, Prabowo Sebut Pendidikan Sebagai Pilar Kemajuan Bangsa
Kukuhkan 1.451 Hakim Mahkamah Agung, Prabowo: Keadilan Indonesia Ada di Tangan Anda!