3. Belum adanya laporan Masyarakat seperti yang diungkapkan KPK adalah tidak benar, sebab kawan kami aktivis Nurani ’98 telah pernah melaporkan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan keluarga Joko Widodo ke KPK pada tanggal 10 Januari 2022 dan laporan dugaan gratifikasi dan/atau suap berupa penggunaan jet pribadi mewah oleh putranya yang bernama Kaesang.
Diketahui, GMNI sudah beberapa kali melaporkan kasus dugaan KKN Joko Widodo, salah satunya adalah laporan dari GMNI Jakarta Raya pada 9 Agustus 2024 di Gedung KPK, namun sampai saat ini belum ada respon untuk ditindak lanjuti.
Diketahui juga, dari laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) telah menempatkan Joko Widodo sebagai salah satu mantan presiden terkorup di dunia.***