Masa Transisi 3 Tahun Jadi Kunci: MKI Desak Pemerintah Perkuat Permen KP 5/2026 Demi Selamatkan Budidaya Lobster

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Selasa, 2 Juni 2026 | 22:04 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Febriyantoro Martadikrama; Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Guru Besar FPIK IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S.; Dekan Fakultas Perikanan IPB, Dr. Baginer Suban, S.Pi., M.Si dan  Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu. (Foto: Dok. MKI)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Febriyantoro Martadikrama; Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Guru Besar FPIK IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S.; Dekan Fakultas Perikanan IPB, Dr. Baginer Suban, S.Pi., M.Si dan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu. (Foto: Dok. MKI)

Idenusantara.com-Ratusan ahli, akademisi, nelayan, dan pengusaha lobster se-Indonesia duduk satu meja di IPB International Convention Center pada Senin (1/7/2026). Hasilnya satu suara: tanpa masa transisi 3 tahun, Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 soal benih bening lobster BBL bisa “kecelakaan” di lapangan.

Forum Group Discussion FGD Nasional bertajuk “Pengelolaan Benih Bening Lobster Berbasis Masyarakat” yang digelar Masyarakat Krustasea Indonesia MKI bersama Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan FPIK IPB University ini melahirkan 7 rekomendasi strategis.

Baca Juga: Tangis Maria Bocah 3Tahun di Manggarai Timur: Butuh Pertolongan, Kepala Terus Membesar, Orangtua Habis Harta Demi Pengobatan

Regulasi Kuat Saja Nggak Cukup

Ketua Umum MKI, Prof. Dr. Ir. Sulistiono, M.Sc., tegas mendukung arah pemerintah memperkuat tata kelola krustasea. Tapi ia mengingatkan, regulasi tanpa ekosistem siap sama saja dorong mobil tanpa bensin.

“Regulasi yang kuat harus diimbangi kesiapan ekosistem budidaya. Saat ini teknologi, SDM, dan infrastruktur pembenihan kita belum memadai. Karena itu masa transisi 3 tahun jadi kunci supaya kebijakan berjalan efektif dan inklusif, terutama untuk pembudidaya kecil,” kata Sulistiono.

Data FGD bikin kaget: potensi BBL Indonesia tembus ratusan juta sampai 1 miliar ekor puerulus per tahun. Tapi ironis, kontribusi budidaya ke produksi lobster nasional cuma 3–5%. Sisanya masih ngandelin tangkapan alam. Tingkat sintasan BBL juga rendah karena teknologi terbatas dan pembudidaya belum semua terlatih.

Baca Juga: Brasil Tampar Panama: Vinicius Buka Pesta, Tim Samba Kirim Kode Keras ke Rival Piala Dunia 2026

7 Jurus Selamatkan Lobster Indonesia

FGD merumuskan pendekatan berbasis masyarakat yang jaga ekologi sekaligus ekonomi:

1. Jaga habitat lobster tetap sehat dan bebas polusi
2. Restocking rutin untuk jaga keberlanjutan stok
3. Tangkap BBL bertanggung jawab dan berkelanjutan
4. Kembangkan budidaya berbasis teknologi + kapasitas lokal
5. Ekspor BBL ketat, terbatas, terukur
6. Perkuat rantai pasok lewat Integrated Supply Chain Management ISCM
7. Masa transisi 3 tahun: bangun Sentra Pendederan Nasional, upgrade teknologi dan skill pembudidaya, lengkapi infrastruktur, kasih insentif + opsi ekspor terbatas sampai serapan domestik optimal

Tujuannya jelas: transformasi kebijakan jalan bertahap, terukur, tanpa bikin pembudidaya kecil kolaps.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

X