nasional

THR, Gaji Ke-13 ASN: Hak, Jadwal, dan Besaran

Minggu, 26 Januari 2025 | 15:36 WIB
Ilustrasi gaji PNS

• SD/SMP/Sederajat: Rp3.571.050-Rp4.210.500.

• SMA/Diploma I: Rp4.089.750–Rp4.884.600.

• Diploma II/Diploma III: Rp4.573.800–Rp5.436.900.

• Strata I hingga III: Rp5.492.550–Rp7.542.150, tergantung masa kerja.

THR dan gaji ke-13 tidak hanya membantu kebutuhan pribadi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Dengan pengelolaan bijak, tunjangan tersebut mampu mendukung kebutuhan menjelang Lebaran dan awal tahun ajaran baru secara optimal.***

Halaman:

Tags

Terkini