Lantas, bagaimana cara membeli pupuk subsidi?
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah mengatakan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK.
"Harus dipastikan bahwa petani terdaftar dalam e-RDKK, pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data penerima dapat melakukan pembaharuan data petani dan kebutuhan pupuk ketika sistem e-RDKK dibuka," kata Andi.
Petani dapat kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi ke kios-kios atau pengecer dengan menggunakan kartu tani atau dengan KTP saja.
"Musim tanam pertama ini petani sudah bisa menebus pupuk subsidi. Bila ada beberapa case exception, seperti petani yang diwakilkan akan diakomodir dengan syarat dan ketentuan sesuai dengan regulasinya. Hal ini untuk memastikan tujuan program pupuk bersubsidi sesuai target yang telah ditetapkan," kata Andi.
Mentan Amran Sentil Pengecer Pupuk Nakal
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, juga akan menindak tegas Agen pengecer pupuk yang nakal di tingkat pengecer jika terbukti menzolimi para petani di Kabupaten Kupang, NTT.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian kepada sejumlah awak media usai melakukan sejumlah kegiatan dalam kunjungan kerjanya di kompleks persawahan Naiheli, Kelurahan Babau, Kabupaten Kupang, pada Jumat (24/01/2025) pagi. Ia memberikan teguran keras untuk setiap pengecer nakal untuk tidak memanipulasi harga hingga menimbun pupuk.
Baca Juga: Nelayan di Ende Mempertanyakan Kapal Bantuan Dari Mensos Senilai 6,4 Miliar
Saat ini ungkap Amran Sulaiman, pemerintah pusat telah menaikkan jumlah kebutuhan pupuk untuk petani seluruh Indonesia. Kenaikan signifikan itu ditandai dengan kebutuhan awal 6 juta ton menjadi 9 juta ton pada tahun ini.
“Tahun ini ada kenaikan jumlah kebutuhan pupuk kita. Seperti yang tadi kita dengar bersama kalau di Kabupaten Kupang tidak ada masalah keterbatasan pupuk. Tersedia untuk para petani”, ujarnya.
Menteri Pertanian pada kesempatan tersebut juga mengingatkan setiap pengecer yang ada untuk tidak membebani petani dengan mekanisme pembelian yang berbelit-belit.
“Jangan bebani petani. Beli pupuk itu hanya pakai KTP, jangan dipersulit. Jangan coba coba”, ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang hadir dalam kunjungan kerja tersebut untuk tidak segan melaporkan setiap kecurangan penjualan pupuk kepada dirinya.