Idenuasantara.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.
Adapun yang dibahas dalam pertemuan tersebut membahas mengenai tuntutan Forum Purnawirawan terkait berbagai isu kebangsaan.
Baca Juga: Sikapi Bijak Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI Presiden Prabowo Prioritaskan Harmonisasi Bangsa
Tampak usulan - usulan yang ditawarkan oleh Wiranto, belum sepenuhnya di respon oleh Presiden Prabowo Subianto. Karena harus di pelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.
Hal ini disampaikan oleh Wiranto kepada awak media, usai dirinya melakukan pertemuan dengan presiden Prabowo Subianto.
Wiranto menjelaskan, bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada presiden Prabowo mengenai berbagai macam isu kebangsaan yang memuat 8 poin.
“Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” jelas Wiranto
Baca Juga: Bertemu PM Rabuka, Prabowo Tegaskan Komitmen perkuat kerjasama dengan Fiji
Meski demikian, Wiranto menuturkan bahwa Presiden Prabowo tidak dapat memberikan respon secara spontan atas usulan tersebut.
“Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan ya, masalah yang sangat fundamental,” jelasnya.
Mantan ketua umum Hanura itu juga menyampaikan bahwa kewenangan Presiden berada dalam kerangka sistem ketatanegaraan menganut prinsip pemisahan kekuasaan.
Karena itu, lanjut Wiranto, usulan yang berada di luar domain eksekutif tidak akan ditanggapi secara langsung.
“Dalam negara yang kita menganut trias politica, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu Presiden tidak akan menjawab atau merespons itu,” tegas Wiranto.
Baca Juga: Perkuat Hubungan Bilateral, Prabowo Kunjungi Turki Bahas Kerjasama Perdagangan dan Pertahanan