Idenusantara.com - Kongres tahunan PSSI yang dilaksanakan pada tanggal 04 Juni 2025, akan mengagendakan pembahasan mengenai perubahan masa jabatan Ketua Umum PSSI.
Saat ini, masa jabatan Ketua Umum Erick Tohir dibatasi dua periode, namun ada wacana untuk memperpanjangnya menjadi tiga periode.
Baca Juga: Agenda Kongres PSSI 2025, Bahas Statuta dan Laporan Keuangan PSSI
Sementara itu, dalam Statuta PSSI 2019 dalam Bab V Komite Eksekutif Pasal 38 Ayat 3 menyebut bahwa maksimal jabatan Ketua Umum adalah tiga periode.
Akan tetapi, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyatakan komitmennya untuk tetap membatasi masa jabatan.
Menurut Erick pentingnya untuk menanamkan prinsip demokrasi dan regenerasi kepemimpinan dalam organisasi sepak bola nasional.
Lebih lanjut, Erick mengungkapkan bahwa ada negara-negara lain yang menerapkan masa jabatan yang berbeda, namun tetap bersandar pada statuta FIFA sebagai landasan utama.
"Di negara lain ada yang tanpa batasan. Kalau saya di alam demokrasi ini saya percaya harus ada pembatasan. Jangan sampai PSSI ini ketua umumnya itu-itu saja. Harus ada batasan. Sebuah organisasi yang baik itu ketua umumnya tidak seumur hidup," ungkap Erick.
Baca Juga: Kongres Tahunan PSSI dan Berakhirnya Jabatan Ketum, Erick Tohir: Batasi Jabatan untuk Regenerasi
"Banyak statuta di negara lain yang berbeda. Contoh kemarin di Korea, saya juga kembali tidak bicara benar dan salah, Korea itu kemarin pemilihannya dipilih ketua, ketua pilih Exco. Itu tidak salah," ungkapnya lagi.
Erick juga menambahkan, sebagai organisasi yang baik dan selaras dengan prinsip demokrasi, menurutnya perlu ada batasan dalam menjabat sebagai Ketua Umum PSSI.
"AFC tidak melarang pembatasan, tapi kami di PSSI dan saya secara pribadi, saya percaya demokrasi ini harus terus dijaga," tandasnya lagi.***