nasional

Kukuhkan 1.451 Hakim Mahkamah Agung, Prabowo: Keadilan Indonesia Ada di Tangan Anda!

Kamis, 12 Juni 2025 | 21:46 WIB
Presiden Prabowo kukuhkan 1.451 hakim Mahkamah Agung.

Idenusantara.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kehadiran Presiden dalam acara ini menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap lembaga peradilan sebagai pilar utama dalam penegakan hukum di Indonesia.

Acara pengukuhan diawali dengan pengumandangan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang disusul dengan Hymne Mahkamah Agung. Suasana khidmat menyelimuti seluruh prosesi.

Baca Juga: Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Polisi Menggelar Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 di Labuan Bajo

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo secara simbolis menyerahkan Keputusan Presiden tentang pengangkatan hakim kepada 40 orang perwakilan hakim dari total 1.451 lulusan Diklat Terpadu Calon Hakim.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa terima kasih kepada Mahkamah Agung atas undangan yang diberikan kepadanya, serta menggarisbawahi pentingnya peran lembaga peradilan dalam menjaga keadilan dan demokrasi di Indonesia.

“Lembaga-lembaga kehakiman seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial harus kita dukung sepenuhnya. Mereka adalah tiang-tiang penyangga negara hukum kita,” ujar Presiden Prabowo di hadapan para hakim baru.

Presiden menegaskan bahwa para hakim adalah “benteng terakhir” dalam sistem peradilan.

Baca Juga: Demi Keamanan Wisatawan, Polairud Polres Mabar Perketatkan Pengawasan Kapal Wisata di Labuan Bajo

Ia mengingatkan bahwa rakyat kecil, yang tidak memiliki kekuatan politik atau ekonomi, sangat menggantungkan harapan pada keadilan yang diberikan oleh hakim yang berintegritas dan tidak berpihak.

“Orang miskin, orang kecil, hanya bisa berharap pada hakim-hakim yang adil. Orang kuat bisa punya tim hukum yang besar, tapi orang kecil hanya bisa bersandar pada hakim yang tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli, dan cinta kepada rakyat. Keadilan Indonesia berada di tangan hakim,” tegas Presiden disambut tepuk tangan para tamu undangan.

Program Strategis Reformasi Peradilan

Dalam laporan resmi yang disampaikan pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil), Bambang Hery Mulyono, menyampaikan bahwa Diklat Terpadu Calon Hakim merupakan program strategis Mahkamah Agung dalam mencetak calon hakim yang tidak hanya memiliki kapasitas teknis di bidang hukum, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan etika profesi.

“Program ini dirancang secara komprehensif untuk membekali para calon hakim dengan kompetensi teknis-yuridis, wawasan kebangsaan, etika profesi, dan kepemimpinan peradilan. Ini adalah investasi jangka panjang bagi sistem hukum kita,” jelas Bambang.

Halaman:

Tags

Terkini