nasional

Mentan Amran: Jelang Ramadan dan Idulfitri 9 Komoditas Pangan Sudah Swasembada, Harga Tidak Boleh di Atas HET

Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:33 WIB
Mentan Amran (Foto:Dok Ditjen Kementan RI)

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Isy Karim mendukung instruksi Mentan Amran. Ia menegaskan pentingnya monitoring intensif di pasar. Ia meminta pemerintah daerah segera melaporkan apabila terjadi lonjakan harga yang tidak sejalan dengan kondisi stok.

“Kalau harga melonjak tapi stok cukup, tentu bisa diambil tindakan. Segera laporkan ke pusat agar bisa dilakukan suplai dari daerah lain atau melalui BUMN pangan, sehingga harga tidak bergejolak,” ujarnya.

Pemerintah mulai hari ini melaksanakan Gerakan Pangan Murah Serentak di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui intervensi langsung di pasar, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pangan yang cukup, aman, dan terjangkau.

Halaman:

Tags

Terkini