nasional

Demo Hardiknas di Jakarta, BEM SI: “MBG Dikebut, Pendidikan Kalang Kabut”

Minggu, 3 Mei 2026 | 10:04 WIB
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI melakukan aksi unjuk rasa dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/5/2026). (Foto:Dok.BEM SI)

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut pihaknya mengedepankan upaya persuasif.

“Tidak ada gas air mata. Kami hanya bertahan. Ada 3 anggota luka ringan kena lemparan,” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada data korban luka dari pihak mahasiswa.

Akibat aksi ini, pihak kepolisian menutup total akses Jalan Medan Merdeka Selatan sejak pukul 16.00 WIB menggunakan water barrier di persimpangan Tugu Patung Kuda Monas. Penutupan baru dibuka pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: Pengabdian Tulus Di Pelosok: Aipda Lalu Sukiman Jadi Malekat Penolong di Kampung Sunyi Manggarai Timur

Substansi Aksi: Kritik Ketimpangan Anggaran MBG vs Pendidikan 3T

Di balik kericuhan, BEM SI menegaskan substansi aksi adalah kritik terhadap prioritas anggaran pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto.

Sepanjang aksi, mahasiswa membentangkan spanduk raksasa bertuliskan: “Anggaran MBG Dikebut, Pendidikan Kalang Kabut”.

Mereka menilai alokasi Rp450 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh mengorbankan urgensi perbaikan infrastruktur sekolah rusak dan kesejahteraan guru honorer, terutama di daerah 3T: Tertinggal, Terdepan, Terluar.

“Anak boleh kenyang, tapi jangan sampai nalar kritisnya lapar. Jangan sampai gedung sekolahnya rubuh, gurunya digaji Rp150 ribu,”orasi Bagas, merujuk surat Myscha untuk Presiden Prabowo dan foto viral guru honorer di Sikka, NTT.

Baca Juga: “Gigih: Catatan Pengabdianku” Diluncurkan, Kisah Rendah Hati Sekda Matim Boni Hasudungan Siregar yang Sempat Tolak Dibukukan

10 Tuntutan Utama BEM SI kepada Presiden Prabowo

Sebelum membubarkan diri pukul 18.30 WIB, Aliansi BEM SI membacakan pernyataan sikap berisi 10 poin tuntutan:

1. Reformasi Anggaran: Hentikan komersialisasi pendidikan dan benahi tata kelola anggaran pendidikan.
2. Perlindungan Kekerasan Seksual: Evaluasi Permendikbud No. 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
3. Prioritas Substantif: Jadikan pendidikan prioritas utama pembangunan, bukan sekadar formalitas seremonial.
4. Pemerataan Akses: Jamin kualitas dan akses pendidikan hingga ke daerah 3T.
5. Kesejahteraan Guru: Tingkatkan gaji, kepastian status, dan hapus sistem honorer eksploitatif.
6. Rehabilitasi Sekolah: Perbaiki ribuan bangunan sekolah rusak berat di seluruh Indonesia dengan Inpres Darurat.

Baca Juga: Kain Tenun Rembong Manggarai Timur: Warisan Leluhur Sejak 1950 yang Tetap Lestari Lewat Tangan Perempuan Nele

7. Kebijakan Berbasis Data: Wujudkan konsistensi dan kesinambungan kebijakan pendidikan nasional berbasis data, bukan proyek.
8. Pendidikan Karakter: Penguatan nilai, etika, dan moral berbasis kearifan lokal.
9. Transparansi Anggaran: Pengawasan ketat distribusi dan penggunaan dana pendidikan, dari APBN hingga Dana BOS.
10. Revisi UU Sisdiknas: Mendesak pelibatan bermakna masyarakat sipil, PGRI, dan organisasi mahasiswa dalam pembahasan.

Halaman:

Tags

Terkini