Idenusantara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai membantah adanya isu pungutan liar kepada kepala desa yang mengikuti seminar di Aula Asumpta Ruteng, Selasa (18/7/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri mengungkapkan, pihaknya tidak pernah meminta dana kepada kepala desa untuk mengikuti kegiatan seminar tersebut.
"Itu yang perlu kita luruskan, itu kembali ke dinas, jangan itu, itu tidak benar," ujar Sugiri saat diwawancarai awak media, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Ijin Usaha Tambangnya Jadi Buah Bibir; Novita Karya Duta Buka Suara
Sugiri menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk membiayai kepentingan sendiri dari para kepala desa yang disertai dengan SPPD.
" Bukan di pungut, itu serapan anggaran namanya. Terlalu bodoh kalau saya mau lakukan itu, dua tahun enam bulan saya disini," tegasnya.
Untuk diketahui, seminar peningkatan kapasitas aparatur desa Se Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur dilaksanakan di Aula Asumpta Ruteng pada Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Penjabat Wali Kota Dorong Perempuan GMIT Gerakan Ekonomi Jemaat
Kegiatan seminar peningkatan Kapasitas Aparatur Desa ini dihadiri oleh seluruh kepala desa (Kades) Se Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.
Artikel Terkait
Penjabat Wali Kota Dorong Perempuan GMIT Gerakan Ekonomi Jemaat
Ekonomi Baik Representasi Martabat NTT, Mery Kolimon Ajak Perangi Kemiskinan dan TPPO
Pj. Wali Kota Lepas Kontingen Kota Kupang UDG VIII Tingkat Provinsi NTT Tahun 2023
Pimpin Apel KORPRI, Penjabat Wali Kota Minta ASN Bekerja Keras dan Jujur
Rayakan HUT ke-61, Bank NTT Cabang Ruteng Beri Bantuan Tera Timbangan Kepada Agen BeJuBISA
Ijin Usaha Tambangnya Jadi "Buah Bibir"; Novita Karya Duta Buka Suara