peristiwa

Hotman Paris: "Vina Cirebon" Tak Akan Dapat Keadilan Hukum meski Pegi Dinyatakan Bersalah

Kamis, 13 Juni 2024 | 18:13 WIB
Hotman Paris bersama keluarga Vina (BisnisPekanbaru/Instagram)

 

Idenusantara - Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea mengeluarkan pernyataan kontroversial mengenai kasus "Vina Cirebon," menyatakan bahwa meskipun pelaku telah dinyatakan bersalah, keadilan hukum tetap tidak akan tercapai. Kasus ini menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual dan perlakuan tidak adil terhadap korban di Indonesia.

Vina Cirebon adalah seorang perempuan yang menjadi korban pemerkosaan pada tahun 2022.Kasus ini menjadi sorotan publik karena terungkapnya banyak kelemahan dalam proses hukum yang berujung pada pengadilan yang tidak adil bagi korban.

Baca Juga: Misteri Danau Kelimutu: Warna Air yang Sering Berubah

Meskipun pelaku akhirnya dinyatakan bersalah, Hotman Paris berpendapat bahwa ada faktor-faktor lain yang menghalangi tercapainya keadilan sepenuhnya.

Salah satu faktor yang menjadi sorotan adalah lambatnya proses hukum dan penegakan hukum yang tidak efektif. Banyak kasus serupa yang terjadi di Indonesia di mana korban harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan keadilan, sementara pelaku seringkali lolos dari hukuman yang pantas. Selain itu, masalah seperti kurangnya bukti yang cukup dan manipulasi sistem hukum juga menjadi hambatan dalam memastikan keadilan bagi korban.

Baca Juga: Kantor Gubernur NTT Mengalami Kerusakan akibat Gempa Magnitudo 6,6

Hotman Paris juga menyoroti stigma sosial yang masih melekat kuat dalam kasus-kasus kekerasan seksual. Korban sering kali mendapat tekanan dari masyarakat atau bahkan dari pihak berwenang untuk diam atau menarik laporan mereka, sehingga membuat proses hukum menjadi tidak adil bagi mereka.

Untuk mengatasi masalah ini, Hotman Paris menekankan perlunya perubahan sistem hukum yang lebih efisien dan adil, serta upaya untuk mengubah sikap masyarakat terhadap korban kekerasan seksual.

Perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku menjadi kunci dalam memastikan bahwa kasus seperti "Vina Cirebon" tidak terulang di masa depan dan bahwa keadilan hukum dapat dijamin bagi semua warga negara.***

 

Penulis: Agustina Kariani Cembes

Tags

Terkini