peristiwa

BREAKING NEWS; Ratusan Guru di Sikka NTT Ancam Mogok Kerja

FD
Kamis, 20 Juli 2023 | 15:47 WIB
Potret aksi guru di Sikka (Sumber foto: Suara Sikka)

SIKKA- Ratusan Guru di Kabupaten Sikka NTT, mengancam akan melakukan aksi mogok kerja.

Ancaman guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Sertifikasi (TAGSI) Kabupaten Sikka ini, disampaikan dalam aksi unjuk rasa sebagai respon dari kasus dugaan penggelapan dana sertifikasi guru di Dinas PKO Kabupaten Sikka, NTT sebesar Rp 642 juta. Kamis 20 Juli 2023

Sementara sehubungan dengan aksi mogok kerja tersebut akan dilakukan sejak menyampaikan pernyataan sikap kepada dinas PKO Kabupaten Sikka. 

Selain itu mereka juga mengancam akan menduduki kantor Dinas PKO Kabupaten Sikka. 

Menanggapi tuntutan aksi para guru yang tergabung dalam Tagsi, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menyampaikan agar ancaman mogok kerja bisa dipertimbangkan kembali.

"Saya menyampaikan agar dipertimbangkan lagi, karena urusan pendidikan itu menyangkut banyak hal mulai dari Paud, SD, SMP, SMA," ujar Bupati Sikka kepada media (melansir nttmediaexpress. com)

Baca Juga: Gegara Tanya UKT Masuk Undana Mahal, OTK di Undana Ancam Bunuh Orang

Bupati Robby juga memastikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bekerja untuk menuntaskan kasus dugaan penggelapan dana sertifikasi guru dan memberikan informasi secara intens terkait perkembangan penyelesaian kasus ini.

Dalam aksinya tersebut , Tagsi juga menyerukan pernyataan sikap tegas yang tertuang dalam beberapa point berikut

Tagsi meminta dukungan kepada anggota DPRD Sikka untuk menyelesaikan kasus penggelapan dana tunjangan profesi guru tahap 1 triwulan pertama tahun 2023.

Tagsi menuntut agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan oknum pejabat Dinas PKO Kabupaten Sikka yang diduga telah menggelapkan tunjangan profesi guru tahap 1 triwulan pertama tahun 2023.

Baca Juga: Perangi Kemiskinan dan Stunting, Pendeta Gustaf Nenu Gerakan Masyarakat Desa Fatumonas Beternak dan Bertani

Para guru dan kepala sekolah yang tergabung dalam Tagsi akan mogok kerja dan menduduki Dinas PKO Sikka terhitung sejak tanggal surat pernyataan sikap ini kepada Kepala Dinas PKO Sikka untuk menunggu pengembalian tunjangan profesi guru tahap 1 triwulan pertama tahun 2023.

Guru dan kepala sekolah yang memiliki hutang kepada KSP Nasari tidak pernah memberi kuasa kepada Yoseph Heriyanto Vandiron Sales, mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka untuk melakukan pemotongan dana tunjangan profesi guru tahap 1 triwulan pertama tahun 2023 untuk diberikan kepada KSP Nasari.

Tidak semua guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mempunyai hutang/pinjaman dengan KSP Nasari.****

Tags

Terkini