ENDE--- Sebanyak 172 orang pengendara roda dua maupun roda empat di Kabupaten Ende NTT, ditilang Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Ende selama operasi patuh turangga 2023
Selain itu, dalam operasi yang digelar dalam waktu 14 hari yang terhitung sejak 10 Juli hingga 23 Juli, pihak Satlantas Polres Ende juga melakukan peneguran sebanyak 69 pelanggar lainnya.
Informasi yang dihimpun ide nusantara, pada Selasa (25/07/2023) diketahui jenis pelanggaran yang terjaring dalam operasi itu, diantaranya ditemukan pengendara yang tidak mengenakan helm serta tidak membawa data kelengkapan diri pengendara baik pengendara Roda dua dan Roda Empat
Baca Juga: VIRAL, Bupati Bengkulu Utara Ditarik Paksa Paspamres Saat Kunjungan Presiden
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat lantas Ipda I Komang Astina,S.H mengatakan Operasi Patuh Turangga 2023 yang telah usai dilakukan itu dalam rangka Cipta Kondisi kamseltibcarlantas yang di laksanakan selama 14 hari itu, serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.
"Dengan berakhirnya Operasi Patuh Turangga 2023 ini kami mengimbau agar masyarakat dan pengguna jalan selalu mentaati rambu rambu lalu lintas dan membawa kelengkapan surat surat kendaraan sehingga tercipta keamanan keselamtan ketertiban dan keamanan berlalu lintas".Ucap Ipda Komang Astina, S.H.
Melalui itu, Kapolres Ende berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, sehingga jumlah pelanggaran dapat ditekan dan situasi lalu lintas di Kabupaten Ende menjadi lebih aman dan tertib.
"Operasi Patuh ini merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis di dukung gakkum lantas secara elektronik dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dimana kita juga melibatkan Anggota dari Staf Polres Ende dan anggota Subden Pom Ende untuk bersama sama turunke jalan melaksanakan kegiatan tersebut" Tuturnya
Baca Juga: Peningkatan Perbaikan Jalan Di Atas Rata-Rata, Puji Jokowi