peristiwa

Transportasi Online Diprotes Sopir Taxi Bandara Ende; Dishub Panggil Manajemen Maxim

FDK
Kamis, 2 Februari 2023 | 09:57 WIB
ilustrasi transportasi online (sumber gambar (inixindo.jogja))

Baca Juga: Jumlah Rata-rata Tamu Menginap di NTB Meningkat 2,31 Hari

Pengguna memberikan testimoni bahwa lebih efektif, efisien dan  nyaman menggunakan Maxim. Saat ini, Maxim tidak hanya menyediakan layanan transportasi online tetapi menyediakan layanan food dan delivery. Layanan ini diyakini akan memudahkan warga atau pengguna di Kabupaten Ende.

Terkait legalitas, kata Johan, Maxim adalah aplikasi transportasi online yang sudah terdaftar di pusat dan sudah hadir di sebagian kota di Indonesia. Maxim bernaung dibawah perusahaan yang sudah berbadan hukum.

Johan menegaskan, bahwa Maxim bukan penyedia jasa transportasi tetapi aplikasi yang bekerjasama dengan mitra driver dan penguna.

Pengguna jasa transportasi online baik Maxim Car dan Maxim Bike jangan ragu karena Maxim juga sudah bekerjasama dengan PT Jasa Raharja untuk asuransi.***

Halaman:

Tags

Terkini