Selain itu Dinas Pertanian akan memerintahkan semua petugas lapangan yang ada di setiap Puskesmas untuk melakukan pengecekan terhadap semua ternak babi yang ada di masyarakat guna memastikan apakah babi milik masyarakat terserang ASF atau tidak.
Kabid Peternakan juga menghimbau agar babi yang mati tidak dikonsumsi oleh masyarakat melainkan dipendam dan dibakar agar dapat menghentikan penyebaran virus ke babi lainnya karena virus ASF dapat menyebar melalui hewan, orang maupun barang.