Brigadir J tewas setelah diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Menurut polisi, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Ferdy.
Polri mengungkapkan bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Ferdy Sambo.
Sementara itu, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.
Namun demikian, terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Salah satunya ditemukan luka di tubuh Brigadir J, mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.
Saat jasad Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu (9/7/2022), pihak keluarga bahkan sempat dilarang membuka peti jenazah.
Untuk mengungkap kasus ini, Polri telah membentuk tim khusus.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut mengusut peristiwa tersebut.
Selain itu, keluarga Brigadir J melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
Sementara itu, pada Senin (18/7/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Dua perwira Polri lainnya dinonaktifkan per Rabu (20/7/2022).
Keduanya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang mulanya mengusut kasus tersebut.