Personel Gabungan Berhasil Gagalkan Rencana Penyelundupan Miras di Pelabuhan Ipi Ende

photo author
FDK, Ide Nusantara
- Sabtu, 4 Februari 2023 | 15:46 WIB
Personel gabungan sedang melakukan pengecekan (Foto:eksklusif/ide nusantara)
Personel gabungan sedang melakukan pengecekan (Foto:eksklusif/ide nusantara)

 

IDENUSANTARA.COM- Sebanyak 240 Botol minuman keras jenis moke berukuran 600 ML, diamankan oleh personel gabungan Satres Narkoba, KP3 Laut, Pos AL Ende NTT, setelah mendapat informasi dari warga.

Minuman keras tersebut, diketahui akan diselundupkan ke Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan  dari Kabupaten. Sikka NTT, menggunakan KM Awu yang akan bersandar di pelabuhan Ipi Ende.

Informasi yang dihimpun idenusantara.com, dari humas polres Ende, Selasa 04/01/2023,
Personel gabungan kemudian melakukan pengecekan.

Baca Juga: Anda Menjalin Hubungan Jarak Jauh? Ini 5 Tips Agar Hubungan Tetap Langgeng

Hasil pengecekan ditemukan 10 dos aqua yang didalamnya berisikan masing - masing 24 botol berukuran 600 ml minuman keras jenis moke yang siap diangkut ke dalam Kapal Awu menuju Kec. Kumai, Kab. Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Aparat kemudian langsung melakukan pencarian terhadap pemilik minuman keras tersebut, namun tidak ditemukan dan diduga melarikan diri.

Hingga kini, minuman keras jenis moke ini telah diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Ende dengan rincian 10 Dos Aqua berisikan masing - masing 24 botol berukuran 600 ml.***

Baca Juga: Tembus Wilayah Terpencil, Gejur'Dite Hadir Sangat Membantu Masyarakat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: FDK

Tags

Rekomendasi

Terkini

X