Matim - Diduga Kerja asal Jadi, Proyek Lapisan Penetrasi (Lapen) di Desa Nanga Meje, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur Kembali rusak parah.
Salah satu masyarakat yang enggan namanya dimediakan, saat berjumpa dengan awak media dilokasi mengatakan ruas jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) ini yang dikerjakan oleh pemerintah desa Nanga Meje tahun lalu namun kondisi jalan ini kembali rusak parah.
" Adik lihat saja kondisi jalan ini sekarang, hancur berantakan, proyek ini hanya mau menghabiskan uang negara saja, jalan ini menghubungkan Ndangi-sisar" kata Dia kepada awak media, Senin 13 Januari 2025.
Lanjut Dia menjelaskan, Kami menduga Kepala Desa Nanga Meje mengerjakan ruas jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) ini asal jadi dan hanya menghabiskan Dana Desa tahun anggaran 2024 tanpa mempertimbangkan kualitas jalan.
"Jujur adik kami kecewa dengan hasil lapen yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa Nanga Meje", ujarnya.
Jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) kata Dia, dikerjakan menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 lalu.
"Soal Pagu Dana tidak mengetahui detail berapa anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah Desa Nanga Meje dalam mengerjakan Lapisan Penetrasi (Lapen) itu", ungkapnya.
Soal Pagu Dana ungkap Dia, tidak mengetahui detail berapa anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah Desa Nanga Meje dalam mengerjakan Lapisan Penetrasi (Lapen) tersebut.
Terkait Pagu Anggaran, terang Dia, bisa menanyakan langsung kepada Kepala sebagai pengguna anggaran.
"Harapan saya agar Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa segera perintahkan Kepala Desa Nanga Meje untuk memperbaiki kembali jalan yang rusak parah ini", harapnya.
Dia juga berharap agar Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa segera perintahkan Kepala Desa Nanga Meje untuk memperbaiki kembali jalan yang rusak parah ini.
Selain itu, Dia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik kejaksaan Negeri Manggarai maupun Polres Manggarai Timur turun tangan.
"Saya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri Manggarai maupun Polres Manggarai Timur turun tangan, guna menyelesaikan soal ini", ujarnya.