Tak Disangka! Baru Dilantik Jadi Kepsek SMPN 5 Ruteng, ES Diseret ke Polres Manggarai

photo author
Alfaro Remba, Ide Nusantara
- Selasa, 19 Mei 2026 | 17:45 WIB
Kantor Polres Manggarai
Kantor Polres Manggarai

IDENUSANTARA.COM - Belum genap dua pekan menjabat sebagai Kepala SMPN 5 Ruteng-Rai, oknum kepala sekolah berinisial ES kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. ES dilaporkan ke Polres Manggarai oleh seorang guru PNS berinisial MGS atas dugaan penghinaan yang terjadi di ruang kepala sekolah pada Selasa pagi, 19 Mei 2026.

Kasus ini sontak menjadi perhatian publik di Kabupaten Manggarai setelah video keributan antara kepala sekolah dan guru tersebut beredar luas. Dalam rekaman video berdurasi sekitar 4 menit 14 detik yang diterima media ini pada Selasa siang, terdengar teriakan histeris dari guru MGS yang berlari keluar dari ruangan kepala sekolah sambil meminta pertolongan.

"Tolong… tolong… kepala sekolah pukul saya pakai kepalanya di muka… tolong… tolong," teriak MGS dalam video tersebut.

Baca Juga: Ultah ke-21 Tanpa Gemerlap: Putri Betty Padeng Pilih Berbagi dengan ODGJ dan Lansia

Dalam rekaman itu, terlihat ES menunjuk korban menggunakan jari telunjuk sambil mengeluarkan sejumlah kata-kata bernada keras dan kasar. Bahkan, beberapa kali terdengar ucapan yang diduga mengandung penghinaan kepada korban.

"Kau tidak tahu beretika, bo*** kau!" ujar ES dalam rekaman video tersebut.

Video itu juga memperlihatkan suasana tegang di lingkungan sekolah. Sejumlah guru tampak mencoba menenangkan situasi ketika MGS keluar dari ruangan kepala sekolah dalam kondisi panik dan ketakutan.

MGS juga terdengar menyampaikan kepada rekan-rekannya bahwa dirinya selama ini tetap menjalankan tugas secara disiplin.

"Tapi selama ini saya selalu datang dan pulang tepat waktu," ucap MGS dalam video tersebut.

Salah satu guru lain yang berada di lokasi bahkan mempertanyakan perlakuan kepala sekolah terhadap MGS.

"Apa salahnya Ibu MGS?" kata seorang guru pria yang disebut bernama Herman dalam rekaman itu.

Baca Juga: Jarang Disadari! Ini Manfaat Olahraga Sore untuk Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Peristiwa ini menjadi sorotan karena ES baru saja dilantik sebagai kepala sekolah oleh Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, pada 2 Mei 2026 lalu bersama 18 kepala sekolah lainnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, serah terima jabatan dari kepala sekolah lama, Magut Roni Sutanto Yosef, kepada ES baru dilakukan pada 12 Mei 2026.

Namun belum lama menikmati jabatan barunya, ES justru harus menghadapi laporan polisi dari salah satu guru di sekolah yang dipimpinnya sendiri.

Guru MGS secara resmi melaporkan ES ke Polres Manggarai pada Selasa siang. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/114.b/V/2026/SPKT/POLRES MANGGARAI/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X