Begini Bunyi Surat Penolakan Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

photo author
Alfaro Remba, Ide Nusantara
- Minggu, 25 Mei 2025 | 14:20 WIB

ENDE - Enam Uskup yang bernaung di Provinsi Gerejawi Ende mengeluarkan Surat hasil sidang tahunan para uskup, pada 10-13 Maret 2025.

Surat tersebut ditandatangani Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, Uskup Denpasar Mgr. Silvester San, Uskup Larantuka Mgr. Frans Kopong Kung, Uskup Maumere Mgr.Edwaldus Martinus Sedu, Uskup Ruteng Mgr. Siprianus Hormat, dan Uskup Labuan Bajo Mgr.Maksimus Regus.

“Kami dengan tegas menolak pembangunan proyek geothermal Flores dan Lembata. Kami menilai, proyek ini akan merusak ekosistem alam yang ada,” jelas surat tersebut.

Pada poin pertama, Eksploitasi Energi, Memilih Masa Depan Secara Bijaksana, dijelaskan bahwa pembangunan harus berkelanjutan. Namun, eksploitasi sumber daya alam, termasuk energi geothermal di Flores dan Lembata, menimbulkan pertanyaan.

“Apakah kita membangun masa depan yang lebih baik atau justru merusaknya? Pulau-pulau kecil dengan ekosistem rapuh ini berisiko besar.”

Mereka menilai, energi geothermal bukanlah pilihan yang tepat untuk konteks Flores dan Lembata. Ini dikarenakan topografinya berupa gunung dan berbukit, serta sumber mata air permukaan yang amat terbatas.

“Pilihan eksploitatif tersebut bertabrakan dengan arah utama pembangunan yang menjadikan wilayah ini sebagai daerah pariwisata, pertanian, perkebunan, peternakan unggulan, serta kelautan,” ungkap para uskup.

Selain geothermal, ada lima seruan lain yang disampaikan uskup kepada masyarakat. Pertama, menjaga lingkungan dengan menolak eksploitasi sumber daya merusak ekosistem, termasuk geothermal di Flores dan Lembata.

Kedua, menjadi suara bagi yang tak bersuara, dengan berperan aktif memberantas perdagangan manusia. Ketiga, mendukung program kesehatan dan gizi, khususnya pencegahan stunting dan kesejahteraan anak-anak.

Keempat, mengupayakan pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan kesejahteraan sosial dan kelestarian alam.

Kelima, terlibat aksi nyata seperti kampanye lingkungan, advokasi kebijakan publik, dan gerakan sosial untuk keadilan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alfaro Remba

Tags

Rekomendasi

Terkini

X