“Dulu dia bicara soal adat, soal tanah, soal rakyat. Sekarang dia berdiri bersama perusahaan dan aparat. Dia bukan lagi pemimpin kami!” kata seorang warga yang tidak diketahui identitasnya dalam orasinya.
Konflik Tanah Ulayat dan Ketegangan Pemerintah vs Masyarakat
Kejadian ini menambah daftar panjang konflik sumber daya antara negara dan masyarakat adat di Indonesia, khususnya di kawasan timur.
Keputusan pemerintah pusat menetapkan Pulau Flores sebagai “pulau geothermal” oleh Kementerian ESDM tanpa konsultasi publik, dinilai oleh banyak pihak sebagai bentuk kolonialisme modern yang membungkam partisipasi rakyat.
Tujuh tuntutan warga Poco Leok, yang antara lain meminta pencabutan SK Bupati, penghentian pendanaan asing, dan pembubaran tim uji petik, menjadi simbol perlawanan terhadap pola pembangunan yang mengorbankan akar budaya lokal.
Bara Masih Menyala
Meski massa telah kembali ke kampung halaman mereka sore itu, jelas bahwa konflik ini belum selesai. Warga Poco Leok menegaskan bahwa perlawanan mereka bukan sekadar aksi demonstrasi, tetapi adalah perjuangan mempertahankan warisan, tanah, dan masa depan anak cucu mereka.
Dan kini, setelah seorang bupati turun langsung menghadang rakyatnya sendiri, publik bertanya-tanya, Siapa sebenarnya yang melindungi rakyat? Siapa yang berdiri di antara rakyat dan korporasi?
Namun, tampaknya bara perlawanan terhadap proyek geothermal di Poco Leok belum padam.
Artikel Terkait
Edi Rihi Dukung Geothermal, Warga Poco Leok: Pragmatis dan Tidak Berkualitas Sebagai Anggota Dewan
Gadaikan Partai Hanura untuk Dukung Geothermal, Edi Rihi Ditegur Ketua DPC Hingga Diberikan SP
Bicara Geothermal Poco Leok dari Perspektif HAM, Pigai: Tidak Bisa Dipaksakan Bila Terjadi Konflik