Kupang, idenusantara.com -- Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia mendesak Kapolres Kupang untuk mengusut tuntas kematian dr. Abraham Taufiq, dalam tabrakan maut di Jalan Timor Raya Kilometer 58, Desa Ekateta, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, provinsi NTT, pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 16.00 Wita
Padma menilai kalau Hukum tajam ke bawah terhadap orang kecil dan tumpul ke atas terhadap kaum yang kuat.
"Fakta membuktikan penegakan Hukum menajam ke bawah terhadap wong cilik dan menumpul ke atas," Ujarnya
Gabriel juga menyoroti lambannya proses hukum terhadap kaum kuasa yang bermodal.
"Berkaitan perkara Hukum dengan pelaku rakyat biasa cepat sekali proses penanganannya, tetapi kalau kaum kuat kuasa dan kaum kuat modal, prosesnya berbelit - belit," Tambahnya lagi
Duka yang Mendalam
Keluarga Besar Lembaga PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bersama Lembaga KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan DUKA YANG MENDALAM atas kematian tragis dr. Abraham Taufiq.
Baca Juga: Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Hadiri Acara Penyerahan Remisi Bagi Narapidana dan Anak Binaan
Mereka menyebut kalau dr. Abraham merupakan pahlawan kesehatan yang melayani para pasien di Wilayah Perbatasan NKRI dan Timor Leste.
Kronologis Kejadian
Dilaporkan DetikBali pada Rabu, 18 Juni 2025 , Mobil Mitsubishi Pajero milik anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Obed Naitboho, terlibat dalam tabrakan maut di Jalan Timor Raya Kilometer 58, Desa Ekateta, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Kecelakaan tersebut menewaskan seorang dokter, Abraham Taufiq (45).
Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Firamudin menyebut kalau kecelakaan tersebut diduga karena kelalaian sopir Mitsubishi Pajero milik angggota Dewan, Obed Naitboho.
"Diduga karena kelalaian sopir Mitsubishi Pajero berpelat DH 1371 CD bergerak dengan kecepatan tinggi. Kondisi jalan menikung ke kiri, lalu menabrak korban dengan mobil dari arah berlawanan," ungkap Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Firamudin, kepada detikBali, Rabu (18/6/2025).
Artikel Terkait
Diduga Melakukan Korupsi, Kompak Indonesia Desak KPK RI Periksa Kepala BPJN NTT