Idenusantara.com-Rapat Paripurna IV Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Manggarai Timur dengan agenda: Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Akhir Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai Timur. Borong, pada 26 Maret 2026 diwarnai interupsi.
Suasana rapat di Gedung DPRD Kabupaten Manggarai Timur mendadak memanas. Hal ini dipicu oleh interupsi tajam dari anggota DPRD Fraksi Golkar, Rikard Persly, yang menyoroti keras berbagai pola kepemimpinan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Wartawan Harus Tahu Dulu Baru Bertanya
Pada saat itu Rikard menyampaikan kritikan tajam yang menurutnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Manggarai Timur tidak boleh didasari oleh sentimen pribadi atau pola asuh like and dislike (suka dan tidak suka).
Kritik keras tersebut bermula dari laporan yang diterimanya terkait seorang tenaga paruh waktu yang berasal dari kecamatan Elar yang diduga tidak diterima bekerja di salah satu OPD tanpa alasan yang jelas dan objektif. Dalam penyampaiannya Rikard menegaskan, kejadian seperti ini mencerminkan praktik birokrasi yang tidak profesional dan berpotensi merugikan masyarakat.
"Tolong urus ini daerah bukan soal urus soal like and dislike (tidak boleh berdasarkan perasaan suka atau tidak suka). Kita fokus pada RPJMD Bupati.Dan saya minta kepada saudara Bupati dan wakil Bupati harus evaluasi pimpinan OPD seperti ini," tegas Rikard.
Ia menilai, jika keputusan diambil secara subjektif, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah bisa menurun. Selain itu, peluang masyarakat untuk berkontribusi juga menjadi terhambat.
Terkait persoalan tersebut, Rikard mendesak pimpinan daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala OPD yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Ia berpendapat bahwa pemimpin yang tidak objektif dalam mengambil keputusan hanya akan menghambat jalannya pembangunan daerah.
Rikard menegaskan bahwa pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil. Selain itu, Ia juga menyinggung pelaksanaan program pemda manggarai timur yaitu "LAMI MAMA" yang menurutnya belum berjalan optimal di lapangan.
Meski mengapresiasi tujuan program tersebut, namun ia menilai implementasinya masih belum menjawab kebutuhan masyarakat secara merata.
Rikard Persly menyoroti salah satu persoalan yaitu akses layanan kesehatan bagi ibu hamil, khususnya untuk pemeriksaan USG. Ia menerangkan bahwa banyak warga, terutama dari Kecamatan Elar, harus menempuh perjalanan jauh ke RS Borong untuk mendapatkan layanan tersebut.
“Program ini sangat baik dan saya mendukung penuh.Tapi realitas di lapangan berbeda, khusus untuk ibu-ibu hamil.Bulan lalu ada beberapa ibu hamil dari Elar harus datang USG di rumah sakit Borong, pada RDP tahun lalu saya pernah usul saran ke dinas tehnis mungkin bisa dilakukan pendekatan pelayanan. Kedepan kiranya Dinkes lakukan pemetaan wilayah sesuai data ibu hamil disetiap kecamatan khususnya wilayah utara supaya dilakukan pendekatan pelayanan. Agar masyarakat tidak harus ke RS Borong untuk USG. Ini perlu segera dibenahi,” tegasnya.
Rikard meminta agar tim kesehatan daerah segera melakukan pemetaan layanan di setiap kecamatan. Tujuannya agar fasilitas pemeriksaan seperti USG bisa lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat khususnya di wilayah utara.