Kejati NTT Respons Dugaan Buruknya Kualitas Proyek APBN Kisol–Mok–Paan Leleng Rp12,25 M Milik PT WGP di Matim

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Senin, 13 Juli 2026 | 15:09 WIB
Kejati NTT Respons Dugaan Buruknya Kualitas Proyek APBN Kisol–Mok–Paan Leleng Rp12,25 M Milik PT WGP di Matim (Kolase Foto : Ide Nusantara)
Kejati NTT Respons Dugaan Buruknya Kualitas Proyek APBN Kisol–Mok–Paan Leleng Rp12,25 M Milik PT WGP di Matim (Kolase Foto : Ide Nusantara)

IDE NUSANTARA.COM – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) merespons terkait dugaan buruknya kualitas proyek peningkatan ruas jalan Kisol–Mok–Paan Leleng di Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), yang bersumber dari APBN melalui skema Inpres dengan nilai kontrak Rp12.251.785.000.

Kejati NTT melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, AA Raka Putra Dharmana, saat dikonfirmasi media pada Senin (13/7/2026), menegaskan bahwa pihaknya telah meneruskan informasi tersebut kepada instansi teknis terkait.

Menurutnya, dalam tahapan proyek yang masih berada pada masa pemeliharaan, tanggung jawab atas kondisi fisik pekerjaan sepenuhnya berada di tangan penyedia jasa atau kontraktor pelaksana.

Baca Juga: Digarap oleh PT WGP, Kualitas Proyek APBN Kisol–Mok–Paan Leleng Rp12,25 M Memprihatinkan: Kejati NTT Diminta Bertindak

“Kami teruskan informasinya ke pihak balai pelaksana. Saat ini pekerjaan masih dalam masa pemeliharaan, jadi apabila ditemukan kerusakan, masih menjadi tanggung jawab pihak penyedia untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Meski demikian, pernyataan Kejati NTT tersebut belum mampu meredam kritik publik terhadap proyek yang diduga dikerjakan secara asal jadi itu. Sejumlah pihak bahkan mendesak agar Kejati NTT hingga Kejaksaan Agung segera turun tangan melakukan pengusutan secara menyeluruh.

Desakan itu muncul karena proyek yang dibiayai dari APBN tersebut dinilai menyangkut kepentingan publik luas, sehingga pengawasan tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.

“Jangan tunggu sampai kerusakan semakin parah. Ini uang negara, harus dipastikan digunakan sesuai peruntukannya,” ujar HK, salah satu warga setempat.

Baca Juga: Dari Hewokloang ke Panggung Nasional: Cletus Beru Tembus 5 Besar Wonderful Indonesia Award 2026

Ia mengungkaplan, sejumlah temuan menunjukkan indikasi persoalan serius, mulai dari dugaan ketebalan lapisan hotmix yang tidak sesuai spesifikasi hingga kerusakan dini di beberapa titik.

Pantauan Ide Nusantara di lapangan memperlihatkan lapisan aspal tampak tipis dan mulai mengalami retak, meski proyek belum lama selesai dikerjakan.

Selain itu, material agregat berupa pasir dan batu (sirtu) yang digunakan dalam pekerjaan disebut diambil langsung dari sekitar lokasi proyek tanpa melalui pengujian laboratorium.

Padahal, dalam pekerjaan konstruksi jalan, material wajib melewati serangkaian uji teknis seperti gradasi, kadar lumpur, hingga kekuatan tekan guna menjamin daya tahan struktur.

“Material diambil langsung tanpa uji lab. Kalau begitu, kualitasnya tidak bisa dipastikan,” kata HK.

Baca Juga: Menerangi Rumah dengan Cinta; OMK St. Eduardus Watunggong Pasang Meteran Listrik untuk Warga Miskin

Ia menegaskan, penggunaan material tanpa kontrol mutu berpotensi mempercepat kerusakan jalan, terutama di wilayah dengan curah hujan tinggi seperti Kecamatan Kota Komba.

“Risiko retak, amblas, sampai penurunan struktur sangat besar,” tambahnya.

Tak hanya soal material, proyek yang dikerjakan oleh PT Wijaya Graha Prima (WGP) itu juga sebelumnya dilaporkan mengalami keterlambatan sekitar 30 hari dari jadwal kontrak.

Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai status keterlambatan tersebut.

Publik mempertanyakan apakah keterlambatan itu telah dikenakan sanksi denda, addendum kontrak, atau langkah administratif lain sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kalau proyek terlambat, biasanya ada sanksi. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujar HK.

Baca Juga: Tersentuh Kisah Prisilia, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko Kirim Bantuan: Segera Bawa Bayi Ini ke Kupang

Adapun temuan lain yang tak kalah krusial adalah pekerjaan bahu jalan yang dinilai tidak memenuhi tahapan teknis. Penghamparan material sirtu diduga dilakukan tanpa proses pemadatan menggunakan alat berat seperti tandem roller atau vibro roller.

Padahal, tahapan pemadatan merupakan bagian penting untuk mencapai kepadatan optimal. Tanpa proses tersebut, struktur jalan berpotensi mudah rusak dalam waktu singkat.

“Kalau tidak dipadatkan, material mudah bergeser dan turun. Ini sangat berisiko,” tegas HK.

Rangkaian temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak sepenuhnya mengacu pada standar mutu konstruksi jalan nasional. Kondisi tersebut memicu desakan agar Balai Jalan Nasional (BJN) dan instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan kualitas pekerjaan, termasuk melakukan uji ulang material serta evaluasi progres fisik di lapangan.

Baca Juga: Mama Peluk Terus Biar Adik Tidak Sakit - Prisilia, Bayi 2 Minggu Berjuang Lawan Benjolan di Kepala, Orang Tua Pasrah Menanti Uluran Kasih

Selain itu, masyarakat juga menuntut keterbukaan informasi terkait status proyek, terutama menyangkut keterlambatan pekerjaan dan langkah yang telah diambil oleh pihak terkait.

“Publik berhak tahu. Ini uang negara, bukan uang pribadi. Kalau ada indikasi pelanggaran, aparat harus masuk. Ini proyek negara,” tegas warga lainnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana PT WGP, maupun PPK proyek jalan Kisol-Mok Paan Leleng belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah persoalan terswbut. Upaya konfirmasi yang dilakukan Ide Nusantara melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X