daerah

Geliat Melki-Johni Menjelang 100 Hari Kerja: Ada Kabar Gembira Gubernur NTT Melki Laka Lena Akan Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 12 Mei 2025 | 20:13 WIB
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan hasil kerja dan rancangan kerja yang dibalut dalam kegiatan Coffee Morning dan Media Gathering (Foto:Biro Adminstrasi Setda Prov. NTT)

Mengembangkan pangan lokal untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah kepulauan seperti Alor, Rote, Sabu, dan Lembata, agar tidak terlalu bergantung pada suplai dari wilayah daratan.

Selain itu, Gubernur Melki juga menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix, melibatkan TNI, lembaga keagamaan, serta institusi pendidikan seperti perguruan tinggi, SMA, dan SMK dalam mendorong kemandirian pangan.

Penurunan stunting juga menjadi target utama melki-Johny. Dan masih banyak program lainnya yang akan dilakukan pada masa kepimpinan mereka.

Baca Juga: Stevi Harman Dorong Kepala Daerah Terbitkan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Gubernur NTT Melki Laka Lena Akan Hapus Pajak Kendaraan Bermotor


Kabar gembira untuk masyarakat Provinsi NTT. Bagaimana tidak belum genap 100 hari kerja, Gubernur sudah membuat gebrakan-gebrakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Kali ini Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan bahwa akan menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor.

“Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku, pajak kendaraan bermotor menunggak lebih dari 2 tahun, cukup bayar pokok pajak 2 tahun saja, beserta pembebasan dendanya dan lain-lain,” jelas Gubernur NTT.

Baca Juga: PT Akas Abaikan Sikap Tegas Prabowo untuk Kesejahterahan dan Keadilan Para Buruh

Ia juga menegaskan bahwa program tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.Dalam program pemutihan pajak kendaraan ini masyarakat diberikan kemudahan insentif pembebasan dan/atau keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB-II) dan pajak progresif.

Menurut Gubernur Melki, program pemutihan pajak ini diselenggarakan dalam rangka meringankan beban perekonomian masyarakat NTT sehingga memberikan kemudahan masyarakat agar dapat segera memenuhi kewajiban pajak atas kendaraan bermotor.

Halaman:

Tags

Terkini