Idenusantara.com - Praktik mencurigakan di Hotel Dahlia, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya terbongkar setelah petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Rabu, 21 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tamu yang bukan pasangan sah tengah mengonsumsi minuman keras secara bebas di kamar hotel.
Sidak ini dipimpin langsung oleh aparat gabungan dari Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Polres Manggarai, Satpol PP, Camat Langke Rembong, serta Lurah Kelurahan Pitak. Kegiatan ini dilakukan menyusul laporan warga yang curiga Hotel Dahlia menjadi lokasi aktivitas menyimpang.
Baca Juga: Zonasi Penjualan Rokok: Larangan Dekat Sekolah dan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar
Bhabinkamtibmas Polres Manggarai, Aipda Adi Jakar, mengungkapkan bahwa sepasang tamu ditemukan tidak memiliki ikatan pernikahan dan sedang mengonsumsi minuman keras saat petugas masuk ke kamar mereka.
“Keduanya bukan pasangan sah dan sedang mengonsumsi miras saat kami lakukan pemeriksaan. Kami langsung lakukan pendataan dan pembinaan,” ujar Aipda Jakar seperti dikutip dari VoxNtt.com.
Tak hanya itu, kondisi pengelolaan hotel turut disorot. Lurah Pitak, Liberatus Mario Ngarung, menyoroti ketiadaan sistem keamanan dasar di hotel tersebut. Ia menyebut hotel tersebut tidak memiliki satpam maupun resepsionis yang berjaga.
“Bayangkan saja, hotel tidak ada satpam dan resepsionis. Bahkan saat kami Sidak, pengelola malah bertanya kami bawa surat perintah atau tidak. Kami ini pemerintah, ketika ada laporan dari masyarakat, kami wajib periksa,” ujar Liberatus.
Pihak pengelola Hotel Dahlia yang diketahui bernama Yoris, justru balik menyalahkan aparat pemerintah. Ia menilai Sidak dilakukan tanpa etika dan menuduh petugas melontarkan tuduhan tidak berdasar terhadap tamu hotel.
"Petugas datang tidak sopan dan tidak beretika. Saya tidak terima cara mereka menuduh sembarangan. Kalau saya ada waktu itu, saya akan lawan mereka," tegas Yoris saat ditemui wartawan.
Pernyataan Yoris yang bernada ancaman terhadap aparat pun menuai sorotan. Banyak pihak menilai sikap pengelola tidak mencerminkan itikad baik dalam menjalankan usaha perhotelan yang semestinya menjunjung standar keamanan dan etika publik.
Hingga saat ini, belum ada keputusan lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai tindakan hukum yang akan diambil terhadap Hotel Dahlia. Namun, insiden ini telah memicu perhatian luas dan dorongan agar pemerintah daerah lebih aktif dalam mengawasi usaha penginapan di wilayah Manggarai.***