daerah

Sebut Polisi Penjahat Berseragam, PMKRI Ruteng Desak Tindak Tegas Pelaku Penganiaya Warga

Kamis, 11 September 2025 | 21:17 WIB
DPC PMKRI Cabang Ruteng St. Agustinus Periode 2024/2026

Ruteng, Idenusantara.com - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santo Agustinus melayangkan kecaman keras terkait insiden pengeroyokan yang menimpa seorang warga, KAS (23) asal Pitak, Kecamatan Langke Rembong.

Peristiwa ini mengejutkan publik karena terjadi di tempat yang seharusnya menjadi pusat pelayanan dan perlindungan, yaitu di dalam ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai, pada Minggu (7/9/2025).

Kecaman keras tersebut disampaikan PMKRI Cabang Ruteng melalui rilis sikap yang dikeluarkan pada Kamis (11/9/2025).

Menurut rilis sikap PMKRI tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya. Insiden ini diduga kuat dilakukan oleh oknum anggota Polres Manggarai.

Yang lebih mengkhawatirkan, salah satu pelaku diduga adalah Kepala Unit SPKT itu sendiri.

Polisi Penjahat Berseragam dan Luka di Tubuh Polri

Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Margareta Kartika, menyebut insiden ini sangat mencoreng nama baik kepolisian.

"Ini secara gamblang mencerminkan sikap polisi yang bertindak tidak manusiawi. Bukannya melindungi masyarakat, mereka malah memudaratkan," ujar Kartika.

Kartika menambahkan bahwa perbuatan ini bertentangan dengan amanat UUD 1945 Pasal 30 ayat 4 dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.

"Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat Negara mestinya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum," tambahnya.

Senada dengan Margareta, Sekretaris Jenderal PMKRI Ruteng, Olga Joy Purnama, menyoroti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi.

"Pengeroyokan secara berkelompok hingga luka lebam jelas melanggar HAM. Tindakan ini juga bertentangan dengan Kode Etik Profesi Polri," kata Joy.

Ditambahkan olehnya, perilaku anti-humanis ini tidak menunjukkan sikap yang seharusnya dimiliki oleh anggota Polri, yaitu menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, dan kehormatan institusi.

Ia juga menyoroti ironi lokasi kejadian. Unit SPKT yang seharusnya menjadi titik pertama masyarakat mencari perlindungan dan keadilan justru berubah menjadi saksi bisu tindak kekerasan.

Halaman:

Terkini