daerah

Orang Mati Dipungut Pajak, PMKRI Ruteng Kecam Manajemen Pelayanan RSUD Ruteng

Rabu, 24 September 2025 | 22:16 WIB
DPC PMKRI Cabang Ruteng St. Agustinus Periode 2024/2026

Ruteng, Idenusantara.com – Seolah tidak cukup dengan penderitaan karena kehilangan anggota keluarga, masyarakat Kabupaten Manggarai yang berduka harus menanggung beban tambahan dari kebijakan kontroversial Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng.

Rumah sakit plat merah ini menuai kecaman publik setelah menerapkan tarif sewa mobil jenazah sebesar Rp23.000 per kilometer, sebuah aturan yang dianggap sebagai pajak kematian yang sangat memberatkan.

Fakta memilukan ini mencuat setelah Gregorius, seorang warga yang mendampingi keluarga di rumah sakit tersebut, mengungkapkan kekecewaannya.

"Sangat tidak manusiawi. Di tengah kesedihan mendalam, kami masih harus memikirkan biaya yang dihitung per kilometer untuk membawa jenazah. Apakah sebuah rumah sakit pemerintah boleh memperlakukan orang yang meninggal seperti ini?" ujar Gregorius.

Keluhan ini merefleksikan perasaan banyak orang yang merasa bahwa layanan publik seharusnya tidak berorientasi pada keuntungan, apalagi di momen-momen paling rentan seperti saat kematian.

Beban Finansial dan Moral di Atas Penderitaan

Kebijakan tersebut juga mendapat tanggapan dan kecaman dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng St. Agustinus.

Margareta Kartika, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng sangat menyayangkan adanya kebijakan tersebut.

Kartika, sapaan Margareta menyebut kebijakan tersebut memberikan beban ganda bagi keluarga.

Beban ganda yang ia maksudkan adalah beban finansial untuk biaya pengobatan dan juga biaya transportasi jenazah yang bisa membengkak.

"Untuk keluarga yang tinggal di pelosok desa, biaya ini bisa mencapai ratusan ribu, bahkan jutaan rupiah. Angka ini jelas menjadi pukulan telak yang memperparah kedukaan keluarga," jelas Kartika.

Lebih dari sekadar masalah finansial, kebijakan ini juga dinilai mencederai nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya menjadi pondasi utama pelayanan kesehatan.

"Kehadiran mobil jenazah di sebuah rumah sakit umum seharusnya menjadi fasilitas sosial yang meringankan beban, bukan ladang bisnis," tambahnya.

Respons Direktur RSUD: Sesuai Perda dan Regulasi

Halaman:

Tags

Terkini