daerah

Dugaan Pelanggaran Aturan, Seorang Pegawai PPPK Kota Palopo Bekerja di Dua Instansi Secara Bersamaan

Senin, 12 Januari 2026 | 10:18 WIB

idenusantara.com - Dugaan pelanggaran aturan kepegawaian mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Palopo.

Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bernama Alpriani Ronting diduga bekerja di dua instansi pemerintahan secara bersamaan.

Informasi ini pertama kali diterima redaksi wadahinspirasi.com dari seorang warga Kota Palopo yang enggan disebutkan namanya melalui sambungan WhatsApp.

Pemberi informasi menyebut adanya petugas retribusi di depan pintu masuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang juga diketahui bekerja sebagai PPPK Paruh Waktu di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Palopo.

“Ada itu di depan pintu masuk TPI petugas retribusi tapi bekerja sebagai PPPK Paruh Waktu di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palopo. Telusuri itu pak, karena setahu saya tidak boleh bekerja di dua instansi pemerintah,” ujar pemberi informasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, redaksi melakukan penelusuran awal di lokasi. Dari keterangan warga sekitar, diketahui bahwa petugas retribusi yang dimaksud merupakan tenaga non-ASN bernama Ronting.

“Benar pak, itu petugas retribusi dari provinsi. Yang bekerja di situ ada PNS dan ada non PNS. Kalau yang tidak menggunakan kerudung itu namanya Ibu Ronting, sudah lama bekerja di situ,” kata salah seorang warga sekitar lokasi.

Nama tersebut kemudian dikonfirmasi kembali kepada pemberi informasi dan dibenarkan. Bahkan, pemberi informasi turut mengirimkan data pendukung melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.

“Ini datanya pak, silakan bapak wartawan cek sendiri cari namanya Ronting di dinas mana,” tulisnya.

Dari hasil penelusuran tersebut, redaksi wadahinspirasi.com kemudian menghubungi pihak Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palopo.

Pejabat yang berhasil ditemui yakni Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Andi Monggang Abdullah, S.AN.

Mendengar informasi itu, Andi Monggang langsung menghubungi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palopo, Samsil, S.Si.Apt., M.Si, serta Kepala UPT Pengendalian Program Kependudukan dan Keluarga Berencana Kecamatan Wara, Ibu Rahma.

Dalam wawancara yang dilakukan wadahinspirasi.com pada Jumat, 09 Januari 2026, Kepala UPT membenarkan bahwa Alpriani Ronting merupakan PPPK Paruh Waktu di unit kerjanya dan juga bekerja di instansi pemerintah provinsi, yakni UPT Pelabuhan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan.

“Ada memang kader saya bernama Alpriani Ronting pak. Sudahmi juga saya tegur pak, bahkan saya sampaikan agar dia berhenti dari situ. Tapi sampai saat ini belum dia laksanakan,” ujar Ibu Rahma.

Halaman:

Tags

Terkini