IDE NUSANTARA.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras pada Oktober 2026. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Oktober, November, dan Desember.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima untuk tiga bulan mencapai 30 kilogram beras.
Program ini menyasar 33.244.408 KPM yang berada dalam kelompok desil 1 hingga desil 4. Penetapan penerima menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Desil 1-4 Berpeluang Dapat Bansos Oktober 2026, Ini Daftar Bantuan dan Cara Ceknya
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp17,5 triliun untuk penyaluran bantuan pangan beras tersebut.
Cara Cek Penerima Bansos Beras 30 Kg
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah tercatat sebagai penerima dapat mengeceknya secara online.
Pengecekan bisa dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. Ada dua cara yang dapat digunakan, yakni melalui aplikasi Cek Bansos dan situs resmi Kementerian Sosial.
Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah-langkah untuk mengetahui status penerima melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi setelah terpasang.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Klik Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima.
Hasil pencarian tersebut mengacu pada data penerima yang tersedia dalam DTSEN.
Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
Selain aplikasi, masyarakat dapat mengecek status penerima melalui laman resmi Kemensos.
Baca Juga: PBI JK Tiba-tiba Nonaktif? Cek Penyebab, Syarat dan Cara Mengaktifkannya Kembali