IDE NUSANTARA.COM - Masyarakat kini memiliki ruang lebih besar untuk ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos), mulai dari mengusulkan keluarga yang membutuhkan hingga melaporkan data penerima yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong keterlibatan publik melalui mekanisme usul-sanggah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengapresiasi partisipasi warga dalam membantu pemerintah memperbaiki data sosial ekonomi agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Menurut Gus Ipul, keterlibatan masyarakat penting karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah sewaktu-waktu. Ada rumah tangga yang membutuhkan bantuan akibat kehilangan pekerjaan, sementara keluarga lainnya mungkin mengalami peningkatan kesejahteraan.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2027 Online, Siapkan NIK dan IKD Sebelum Mengajukan
Karena itu, pembaruan data tidak hanya berkaitan dengan penambahan calon penerima, tetapi juga pemeriksaan terhadap daftar penerima yang sudah ada.
Jutaan Keluarga Diusulkan, Puluhan Ribu Sanggahan Masuk
Partisipasi masyarakat dalam pembaruan data bansos tercermin dari banyaknya usulan yang diterima Kemensos.
Sepanjang 2025, tercatat sekitar 6,35 juta usulan keluarga disampaikan secara mandiri oleh masyarakat. Jumlah tersebut kembali bertambah pada 2026, dengan tambahan sekitar 4,5 juta usulan keluarga hingga akhir kuartal III.
Selain mengusulkan calon penerima, masyarakat juga menyampaikan sanggahan terhadap data yang dinilai tidak sesuai. Secara kumulatif, Kemensos mencatat 82.400 laporan sanggahan selama periode 2025 hingga kuartal III 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 57.900 laporan tercatat pada 2025 dan 24.500 laporan lainnya masuk selama 2026 hingga periode tersebut.
Sanggahan dapat berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian kondisi sosial ekonomi penerima. Namun, laporan masyarakat tidak otomatis membuktikan bahwa seseorang sudah tidak layak menerima bantuan. Setiap laporan tetap membutuhkan pemeriksaan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan warga diharapkan membantu pemerintah menemukan ketidaksesuaian data sekaligus mengidentifikasi keluarga kurang mampu yang belum tercakup dalam program bantuan sosial.
Ada Tiga Jalur untuk Mengoreksi Data Penerima Bansos
Masyarakat yang menemukan informasi tidak sesuai dapat menggunakan sejumlah saluran untuk menyampaikan laporan maupun mengajukan pembaruan data.
Berikut beberapa jalur yang disebutkan dalam informasi layanan tersebut.
1. Melalui aplikasi Cek Bansos
Warga dapat menggunakan fitur usul-sanggah untuk menyampaikan usulan calon penerima atau keberatan terhadap data yang dianggap tidak sesuai. Pengajuan harus dilengkapi informasi yang benar dan dokumen pendukung apabila diminta.
Artikel Terkait
Masuk Desil 5 Masih Bisa Dapat Bansos 2026? Ini Penjelasan dan Cara Mengeceknya
Syarat Penerima BSU 2026 Terbaru: Apakah Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta Bisa Dapat Bantuan?
Bansos Oktober 2026 Bisa Dicek Online, Siapkan NIK KTP dan Ikuti Langkah Ini
Lansia Berpeluang Dapat PKH Rp600 Ribu per Tahap, Ini Daftar Bansos Oktober 2026
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2027 Online, Siapkan NIK dan IKD Sebelum Mengajukan