Caranya, buka cekbansos.kemensos.go.id, kemudian masukkan NIK sesuai KTP dan kode captcha yang muncul.
Setelah itu, klik Cari Data. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos berdasarkan data yang tercatat.
Masyarakat perlu mengetahui bahwa penerima bansos dapat berubah. Hal ini berkaitan dengan pemutakhiran data dalam DTSEN.
Karena itu, masyarakat yang sebelumnya pernah menerima bantuan belum tentu kembali mendapatkan bansos beras pada Oktober 2026.
Status penerima perlu dipastikan melalui kanal resmi dengan menggunakan NIK. Pengecekan juga dapat dilakukan secara berkala apabila data penerima mengalami pembaruan.***