IDE NUSANTARA.COM - Pemerintah terus memperkuat sistem pendataan bantuan sosial (bansos) dengan memanfaatkan teknologi digital. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki akurasi data sekaligus memastikan bantuan pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria.
Salah satu layanan yang digunakan dalam proses tersebut adalah portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Melalui sistem ini, proses pemeriksaan dan pemutakhiran data calon penerima bansos dapat dilakukan secara lebih praktis dengan pendampingan petugas atau agen Perlinsos.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebut proses verifikasi melalui sistem tersebut dapat berlangsung relatif cepat. Dalam kegiatan pendataan warga di Kelurahan Wonodri Sendang, Kecamatan Semarang Selatan, proses verifikasi seorang warga dilaporkan hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2027 Online, Siapkan NIK dan IKD Sebelum Mengajukan
Informasi tersebut disampaikan melalui publikasi Pemprov Jawa Tengah pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Verifikasi Data Bansos Tak Lagi Harus Selalu Dilakukan Secara Manual
Digitalisasi pendataan diharapkan dapat memangkas proses administrasi sekaligus membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih mutakhir mengenai kondisi masyarakat.
Dalam kegiatan di Semarang, warga mendapatkan pendampingan dari petugas Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan pemeriksaan data melalui sistem Perlinsos.
Warga tidak hanya diminta memasukkan identitas, tetapi juga menjalani sejumlah tahapan untuk memastikan informasi yang tercatat dapat dicocokkan dengan basis data pemerintah.
Salah seorang warga, Siti Aminah, mengatakan proses verifikasi yang dijalaninya berlangsung sekitar lima menit.
Ia berharap pendataan tersebut dapat membantu keluarganya tetap memperoleh bantuan apabila memang masih memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Warga lainnya, Ika Ayu, juga menilai sistem digital dapat mempermudah masyarakat ketika melakukan pembaruan maupun pemeriksaan data bantuan sosial.
Apa Saja yang Diperiksa dalam Sistem Perlinsos?
Ketua Tim Program Keluarga Harapan Kota Semarang, Aldo Fitra Romansyah, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan melalui beberapa tahapan.
Di antaranya adalah pemeriksaan identitas, pemindaian wajah, memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta melengkapi informasi tertentu yang dibutuhkan sistem.
Salah satu data yang dapat diminta dalam proses pemeriksaan adalah informasi pelanggan listrik.