PT PKSS Mataram Buka Lowongan Relationship Manager Konsumer, Pendaftaran Dibuka hingga 10 Oktober 2026

photo author
Oktaviani Klaudia Sanima, Ide Nusantara
- Rabu, 30 September 2026 | 14:30 WIB
Kabar baik bagi para pencari kerja di wilayah Mataram dan sekitarnya. PT PKSS membuka kesempatan bagi talenta terbaik. (Lowongan kerja terbaru)
Kabar baik bagi para pencari kerja di wilayah Mataram dan sekitarnya. PT PKSS membuka kesempatan bagi talenta terbaik. (Lowongan kerja terbaru)

IDE NUSANTARA.COM – Kabar baik bagi para pencari kerja di wilayah Mataram dan sekitarnya. PT PKSS membuka kesempatan bagi talenta terbaik untuk bergabung dan berkontribusi melalui posisi Relationship Manager Konsumer.

Informasi rekrutmen tersebut ditujukan bagi para pencari kerja yang memenuhi kualifikasi dan berdomisili sesuai dengan kebutuhan posisi. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh kandidat yang sedang mencari peluang untuk mengembangkan karier di bidang pelayanan dan pengelolaan hubungan dengan konsumen.

Bagi pelamar yang tertarik, proses pendaftaran tersedia melalui dua jalur, yakni secara online maupun offline. Untuk pendaftaran online, pelamar dapat mengakses tautan rekrutmen yang telah disediakan oleh PT PKSS.

Baca Juga: Bukan Cuma Bali, 7 Pantai di NTT Ini Punya Vibes Liburan yang Bikin Susah Move On

Sementara itu, pelamar yang ingin menyerahkan berkas secara langsung dapat mendatangi Kantor PKSS Cabang Mataram di Jalan Panca Usaha No. 20B, Cakranegara.

Pendaftaran lowongan kerja tersebut dibuka hingga 10 Oktober 2026. Para pencari kerja diimbau tidak menunggu hingga mendekati batas akhir dan segera mempersiapkan seluruh dokumen yang menjadi persyaratan.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Untuk mengikuti proses rekrutmen, calon pelamar diminta memastikan seluruh berkas lamaran telah lengkap. Dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:

Surat lamaran kerja.

Curriculum Vitae (CV).

Pasfoto ukuran 4x6 dan foto fullbody dengan latar biru.

Fotokopi ijazah terakhir.

Fotokopi transkrip nilai.

Fotokopi KTP.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X