IDE NUSANTARA.COM - Kabar baik bagi pencari kerja penyandang disabilitas di Nusa Tenggara Timur (NTT). PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart membuka lowongan kerja untuk posisi Crew Store Disabilitas (Kasir/Pramuniaga) dengan penempatan di sejumlah wilayah NTT.
Kesempatan ini terbuka bagi pelamar laki-laki lulusan SMA/SMK sederajat yang memenuhi persyaratan, termasuk penyandang disabilitas tunadaksa dan tunanetra parsial. Pendaftaran dibuka secara online hingga 30 Oktober 2026.
Melalui rekrutmen ini, Alfamart memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk berkarier di sektor ritel sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih inklusif.
Baca Juga: Bayar Rp8 Juta, Tiga Dosen Disebut Telantar hingga Malam! Begini Keluhan soal Hotel Amaris Kupang
Posisi dan Tugas Pekerjaan
Kandidat yang lolos seleksi akan ditempatkan sebagai Crew Store Disabilitas dengan tugas sebagai kasir atau pramuniaga.
Posisi ini memiliki tanggung jawab dalam mendukung operasional toko dan memberikan pelayanan kepada pelanggan.
Beberapa tugas yang harus dijalankan meliputi penataan barang (display), persiapan retur, menawarkan program promosi kepada pelanggan, memeriksa kondisi produk, serta melakukan upaya pencegahan kehilangan barang.
Selain itu, karyawan juga bertanggung jawab menjaga kebersihan area toko dan memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pengunjung.
Baca Juga: Banten Bantu NTT Rp3 Miliar Pascagempa, Gubernur Melki Laka Lena Ungkap Makna di Baliknya
Kualifikasi Lowongan Kerja Alfamart
Bagi pencari kerja yang ingin melamar, berikut persyaratan yang perlu diperhatikan:
- Laki-laki.
- Berusia minimal 18 tahun.
- Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat.
- Terbuka bagi penyandang disabilitas tunadaksa dan tunanetra parsial.
- Memiliki sifat jujur, ramah, peduli, dan bertanggung jawab.
- Mampu bekerja secara mandiri.
Pelamar diharapkan memastikan bahwa seluruh persyaratan tersebut telah terpenuhi sebelum melakukan pendaftaran.
Lokasi Penempatan di Wilayah NTT
Artikel Terkait
Bayar Rp8 Juta, Tiga Dosen Disebut Telantar hingga Malam! Begini Keluhan soal Hotel Amaris Kupang
Viral Video Briptu MDJ! Sebut Eks Karo SDM Polda Jambi Perintahkan Penipuan Rekrutmen Polri Rp28 Miliar
Banten Bantu NTT Rp3 Miliar Pascagempa, Gubernur Melki Laka Lena Ungkap Makna di Baliknya
PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027: Ini Syarat, Jadwal dan Proses yang Perlu Diketahui
NTB Secantik Itu! 4 Daerah dengan Destinasi yang Bikin Liburan Makin Berkesan