Mari Mengenal Apa Itu Koperasi Merah Putih

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Selasa, 6 Mei 2025 | 19:07 WIB
Ilustrasi  Koperasi Merah Putih  (Foto:Ist.net)
Ilustrasi Koperasi Merah Putih (Foto:Ist.net)

 


Idenusantara.com-Koperasi Merah Putih atau Koperasi Desa Merah Putih belakangan ini menjadi isu yang banyak dibahas. Muncul pro dan juga kontra. Tentu ini menarik untuk kita ketahui dan kita pelajari.

Di tengah tantangan ketimpangan ekonomi antara desa dan kota, pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan meluncurkan program Koperasi Merah Putih. Inisiatif ini bukan sekadar program biasa, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat fondasi ekonomi desa dan memperluas pemerataan pembangunan.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan yang siap mendorong pertumbuhan ekonomi dari akar rumput.

Baca Juga: Produksi AMP PT AKAS di Manggarai Barat, Diduga Tidak Kantongi Izin, APH Diminta Turun Tangan


Apa Itu Koperasi Merah Putih?

Koperasi Merah Putih adalah bentuk modern dari koperasi desa yang dihidupkan kembali sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Program ini mengusung semangat gotong royong, kemandirian ekonomi, dan partisipasi masyarakat desa dalam menciptakan peluang usaha dan pekerjaan. Inpres No. 9 Tahun 2025 menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi desa berbasis komunitas.

Target 80.000 koperasi bukanlah angka kosong. Ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan struktur ekonomi alternatif yang adil dan inklusif. Setiap desa dan kelurahan didorong untuk membentuk koperasi dengan struktur yang sehat, profesional, dan berorientasi pada hasil jangka panjang.

Baca Juga: Ponsianus Darsuman Resmi Dilantik Menjadi Camat Elar Begini Harapan Warga Usai Pelantikan

Tujuan dan Manfaat Koperasi Desa

Tujuan utama dari pembentukan koperasi desa Merah Putih yaitu:

-Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui akses terhadap layanan ekonomi yang lebih baik.
-Membuka lapangan pekerjaan baru dan mengurangi pengangguran, terutama di daerah pedesaan.
-Mendorong kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal, baik di sektor pertanian, UMKM, pariwisata, maupun industri kreatif.
-Menumbuhkan semangat kewirausahaan berbasis kolektif dan partisipatif.
-Mengurangi ketimpangan ekonomi antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Dengan koperasi desa, masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif terlibat dalam merencanakan, menjalankan, dan menikmati hasil pembangunan ekonomi di daerah mereka sendiri.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

X