Beri Arahan Mensos Gus Ipul Minta Pendamping PKH Wujudkan Visi Misi Presiden

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:13 WIB
Mensos Gus Ipul (Foto:@Kemensos RI)
Mensos Gus Ipul (Foto:@Kemensos RI)


Idenusantara.com-Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengingatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan ujung tombak perubahan sosial, bukan sekadar penyalur bantuan.

Lantaran itu mereka harus mampu mendorong kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mentas dari kemiskinan sebagaimana program prioritas Presiden Prabowo.

"Pendamping bukan hanya pelaksana teknis, Anda adalah agen perubahan di garda terdepan," kata Gus Ipul saat memberikan arahan secara daring pada acara Pelatihan Fasilitator Pengembangan/Pemberdayaan Masyarakat, Peningkatan Kapasitas SDM bagi 1000 pendamping PKH dan Sosialisasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026.

Baca Juga: Gubernur Tekankan Junjung Profesionalitas Dalam Pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Presiden menargetkan kemiskinan ekstrem turun menjadi nol persen pada 2026 dan angka kemiskinan secara umum ditekan hingga di bawah lima persen pada 2029.

Untuk mencapai target ini Gus Ipul meminta para pendamping PKH bekerja serius dalam satu barisan dan menghilangkan sekat demi mewujudkan visi dan misi presiden.

"Semua bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok," katanya.

Gus Ipul memahami tugas pendamping PKH memang berat. Mereka harus menembus medan terjal, menghadapi dinamika masyarakat yang beragam, serta berhadapan dengan sistem yang belum sempurna. Namun dia yakin semua itu bisa diatasi dengan berbekal kesungguhan dan profesionalitas serta tujuan mulia untuk membuat KPM mandiri.

"Yang kita cari bukan data statistic tapi ibu-ibu yang penuh harap untuk bisa tersenyum di kemudian hari," katanya.

Baca Juga: Percepat Pembentukan Kopdes Merah Putih Untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Kemendes PDT Gelar Rakor

Sebagai langkah awal menuju kemandirian, Gus Ipul meminta para pendamping PKH terus mensosialisasikan bahwa bantuan sosial (bansos) hanya bersifat sementara. Sehingga mereka harus bekerja keras agar secepatnya graduasi dan mandiri.

"Mulai kita sama-sama dorong ke proses pemberdayaan. Bansos bukan selamanya, bansos maksimal diberikan 5 tahun saja bagi KPM aktif, kecuali bagi penyandang disabilitas berat dan lansia tidak produktif. Mari seluruh pendamping dalam bekerja gunakan proses bisnis untuk mengukurnya, kita fokus pada target, berdasarkan data di perlindungan dan jaminan sosial," ujarnya.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Bapak BPD Indonesia Mendes Yandri Janji Sejahterakan Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Gus Ipul menegaskan keberhasilan program Kementerian Sosial (Kemensos) ada di pundak para pendamping. Karena itu, ia meminta agar profesi pendamping tidak hanya dijadikan sebagai sampingan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

X