Vidi Aldiano Digugat Rp24,5 Miliar

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Rabu, 11 Juni 2025 | 21:31 WIB
Vidi Aldiano  (Foto: Andhika Prasetia)
Vidi Aldiano (Foto: Andhika Prasetia)

Idenusantara.com -- Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano sebesar Rp24,5 Miliar. Vidi Aldiano digugat karena tidak membayar royalti atas lagu Nuansa Bening yang melambungkan namanya. Keenan Nasution dan Rudi Pekerti mengaku tidak mendapatkan pembayaran royalti dari lagu tersebut selama dibawakan Vidi Aldiano di atas panggung.

Alhasil, saat ini Vidi Aldiano dituntut membayar biaya ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar dan penyitaan terhadap rumahnya.

Di tengah gugatan yang menimpa dirinya, Vidi Aldiano sedang menjalani pengobatan di Penang, Malaysia.

Vidi Aldiano terlihat memamerkan tangannya yang diperban sehabis disuntik jarum infus.

Suami Sheila Dara itu mengungkapkan bahwa dirinya memang harus berobat jalan dan disuntik obat setiap bulannya.

Baca Juga: Kisah Insipiratif, Imelda Anak Kampung Yang Sukses Kembangkan Usaha Jastip Masyarakat Dari Surabaya ke Manggarai Raya

"Sudah waktunya lagi bulan ini tiba, kuat, kuat, kuat. Bismillah doain ya teman-teman," tulis Vidi Aldiano dalam Instagram Stories pada Rabu (11/6/2025).

Seperti diketahui, Vidi Aldiano memilih berobat jalan usai didiagnosis menderita kanker ginjal stadium 3 pada Desember 2019 silam.

Vidi Aldiano menjalani pengobatan kanker secara rawat jalan sambil tetap berkarya dan berkarier di Industri hiburan Tanah Air.

Meskipun telah menjalani operasi pengangkatan ginjal kiri di Singapura, Vidi Aldiano masih harus melakukan serangkaian pengobatan.

Vidi Aldiano sempat mengungkapkan pemikirannya untuk menghentikan kemoterapi karena sudah terlalu lama dan merasa khawatir akan efek sampingnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Sumber: dari beberapa sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X