Usai Terima Laporan Kenaikan, Mentan Amran Sidak Pasar, Harga Langsung Turun 15 Ribu

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Senin, 23 Februari 2026 | 13:03 WIB
Mentan Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kebayoran, Jakarta (Foto:Ditjen Kementan RI)
Mentan Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kebayoran, Jakarta (Foto:Ditjen Kementan RI)

Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak berniat mengganggu pelaku usaha. Namun seluruh sektor pangan wajib mematuhi regulasi, terutama selama Ramadan.

"Kami tidak mau berniat ganggu seluruh pengusaha. Ayo cari rezeki tetapi jangan mengganggu pemerintah, jangan mengganggu rakyat, jangan mengganggu saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan," katanya.

Ia menekankan seluruh komoditas strategis seperti beras, ayam, daging, telur dan minyak goreng harus dijual sesuai HET.

"Yang dihujat itu pemerintah, tapi yang melakukan adalah segelintir orang tadi. Ini jangan main-main," ujarnya.

Baca Juga: Gusur Real Madrid Dari Puncak, Barcelona Tampar Levante Dengan Skor Telak

Mentan Amran juga memastikan stok pangan nasional dalam kondisi aman dan lebih dari cukup.

"Pasokan telah kami pasok dari sebelum bulan suci Ramadan itu lebih dari cukup. Beras kita melimpah, minyak goreng kita mensupply dunia," katanya.

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah akan terus melakukan operasi pasar dan pengawasan ketat di seluruh Indonesia.

"Operasi terus. Kami bukan hanya Menteri Pertanian, tetapi juga sebagai Kepala Bapanas. Tim di seluruh Indonesia kami tempatkan sekarang. Ada laporan naik, langsung ditindak, tidak lagi dirayu-rayu, ditindak," tegasnya.

Ia pun mengingatkan tidak ada alasan harga minyak goreng naik di dalam negeri.

"Kita mengekspor minyak ke seluruh dunia. Kenapa naik? Enggak ada alasan minyak goreng naik di Indonesia. Enggak boleh diberi ampun. Bagi orang yang ingin memanfaatkan bulan suci Ramadan itu harus ditindak," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

X